"Ketiga pengemudi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Ketiga kendaraan memenuhi standar keselamatan. Cuaca cerah, jalan lurus, lebar 7 meter, jarak pandang bebas, arus lalu lintas sedang. Tapi korban kurang hati-hati saat menyalip bus," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa korban tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, demikian pula pengemudi bus. Sementara pengemudi mobil memiliki kelengkapan dokumen.
"Korban tidak punya SIM dan STNK. Motornya juga tanpa pelat nomor. Pengemudi bus juga tidak bisa tunjukkan SIM dan STNK. Ini jadi catatan kami untuk penindakan lebih lanjut," ujarnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dengan koordinasi pihak Puskesmas dan diserahkan kepada keluarga. Perkara kecelakaan ini masih dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
"Kami akan proses kasus ini sesuai hukum. Kami akan klarifikasi semua pihak, termasuk soal tidak ada SIM dan STNK. Keadilan harus ditegakkan," pungkas Yancen. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.