Pematangsiantar, Sinata.id – Tingkah maupun prilaku sopir serta pemilik Odong-odong diyakini berdampak buruk bagi warga Kota Pematangsiantar. Terutama terhadap anak.
Hanya saja, keberadaan Odong-odong di kota itu, masih juga dibiarkan bebas beroperasi. Sehingga, hal itu pun memunculkan kesan diskriminasi.
Untuk itu, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Pematangsiantar, Erwin Siahaan, Jumat 11 April 205, meminta aparat Polres Pematangsiantar untuk tidak bertindak diskriminasi.
Sebab, sebut Erwin, biasanya, bila polisi lalulintas melihat kendaraan yang tidak standart modifikasinya, maka pengendaranya akan ditilang atau dikenakan sanksi.
“Namun, Odong-odong kok masih dibiarkan bebas beroperasi. Padahal, jenis kendaraannya saja tidak jelas. Sepeda motor atau mobil, atau becak? Jadi ini salah satu alasan kami meminta polisi menindak tegas Odong-odong yang secara kasat mata kendaraannya tampak melanggar,,” tandas Erwin Siahaan.
Selain itu, katanya, sopir Odong-odong yang kerap memutar house musik, serta terkadang bertindak ugal-ugalan di jalan, berdampak buruk bagi mental anak.
“Sebagian penumpang Odong-odong itu kan anak-anak. Secara psikologis, musik (house musik) yang diputar dengan keras, berdampak buruk bagi mental dan kesehatan anak,” ujar anggota dewan dari komisi yang memiliki fungsi pengawasan di bidang perhubungan, tersebut.
Lalu, tingkah sopir Odong-odong yang terkadang sesuka hatinya memutar kendaraannya, juga merupakan contoh buruk bagi perkembangan mental anak. “Jadi Odong-odong ini harus ditindak tegas,” tuturnya.
Bahkan, keberadaan Odong-odong di jalan raya, juga menjadi pemicu kemacetan. “Apalagi di kawasan Taman Bunga, depan Siantar Hotel, sangat sering jalan menjadi macet,” ungkapnya. (GP)