Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Mie Berformalin Beredar di Siantar, Kenali Ciri dan Bahayanya

Editor: Redaksi Sinata 2
30 April 2025 | 12:42 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
ratusan kilogram mi berformalin disita bbpom dari pematangsiantar. (ist)

Ratusan kilogram mi berformalin disita BBPOM dari Pematangsiantar. (ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyita lebih dari setengah ton mi basah yang mengandung formalin dalam operasi penindakan yang berlangsung selama tiga hari, 21–23 April 2025.

Penggerebekan di sebuah pabrik mie Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait peredaran pangan berbahaya di Pematangsiantar.

Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 330 kilogram bahan setengah jadi mie basah serta 240 kilogram mie kuning yang positif mengandung formalin.

“Temuan ini berawal dari hasil penelusuran di Pasar Tradisional Parluasan, dan berujung pada penggerebekan lokasi produksi mie di Jalan Siatas Barita,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Dalam penggerebekan yang melibatkan Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Polda Sumut tersebut, turut ditemukan cairan formalin, bahan baku mie, serta produk siap edar. Total nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp15,8 juta.

Lantas apakah yang dimaksud dengan formalin?Formalin, atau formaldehida, merupakan bahan kimia berbentuk cairan tidak berwarna dengan bau menyengat, mudah larut dalam air dan alkohol.

Umumnya digunakan sebagai desinfektan peralatan medis, pembasmi hama, dan bahan perekat kayu lapis. Namun, senyawa ini kerap disalahgunakan untuk mengawetkan produk pangan secara ilegal.

Dilansir dari laman BPOM, formalin kerap ditemukan dalam sejumlah bahan makanan seperti mie basah, tahu, bakso, ayam potong, serta ikan segar maupun ikan asin.

Berikut sejumlah ciri yang dapat dikenali oleh masyarakat sebagai indikasi adanya formalin dalam makanan:

Mie Basah: tidak lengket, tidak mudah putus, tampak lebih mengkilap, memiliki bau menyengat, dan tahan di suhu ruang lebih dari satu hari

Tahu: bentuk bagus dan tidak mudah hancur, bertekstur kenyal, tahan lama hingga 15 hari di lemari pendingin, dan tidak berbau kedelai.

Daging Ayam Potong: berwarna putih bersih, bertekstur kencang, dan tidak mudah membusuk.

Ikan: berwarna putih bersih, kenyal, insang berwarna merah tua, tidak berbau amis, dan tahan lama.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap produk pangan dengan ciri-ciri tersebut, sebab hanya pengujian laboratorium yang dapat memastikan kandungan formalin secara akurat.

Bahaya Formalin

Konsumsi bahan pangan yang mengandung formalin sangat berbahaya bagi kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Paparan formalin dapat menimbulkan dampak kesehatan akut seperti iritasi, alergi, mual, muntah, dan pusing.

Dalam jangka panjang, paparan berulang dapat menyebabkan gangguan pada sistem pencernaan, hati, ginjal, pankreas, serta sistem saraf pusat.

Pada hewan percobaan, formalin terbukti bersifat karsinogenik, dan pada manusia diduga dapat memicu kanker akibat akumulasi dalam tubuh. (*)

Berita Terkait

m hammam sholeh
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

Editor: RP
9 September 2025 | 23:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pernah bermimpi, dan masih juga bermimpi untuk memiliki gedung kesenian. Gedung tempat para...

Baca SelengkapnyaDetails
mediasi sengketa lahan perumahan gri sempat memanas
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 23:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Suasana memanas mewarnai mediasi kedua antara pengembang perumahan Grand Rakkuta Indah (GRI), Helen Simanjuntak, dengan pemilik lahan,...

Baca SelengkapnyaDetails
sukoso winarto dan ramlan sinaga
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

Editor: RP
9 September 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Humas PT RAS, Sukoso Winarto surati Gubernur Sumatera Utara, Inspektorat Sumatera Utara dan Kepala Dinas Tenaga Kerja...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota medan rico waas bertemu kapolda sumut irjen pol whisnu hermawan membahas kamtibmas, tawuran di belawan, hingga persoalan pungli parkir.
Regional

Wali Kota Medan Bahas Kamtibmas dan Pungli Parkir dengan Kapolda Sumut

Editor: Zainal
9 September 2025 | 21:20 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan kunjungan ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda...

Baca SelengkapnyaDetails
tim tangkap buronan (tabur) kejati sumut berhasil menangkap selamat ang, terpidana kasus penipuan yang masuk dpo, di tanjung balai. penangkapan ini menegaskan komitmen kejaksaan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan.
Regional

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

Editor: Zainal
9 September 2025 | 21:19 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id - Slogan “Tidak Ada Tempat yang Aman bagi Pelaku Kejahatan” kembali dibuktikan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Sosok

Siapa Bekingan Ferry Irwandi? Dikenal Lantang Bersuara Mengenai Berbagai Isu

10 September 2025 | 02:06 WIB
Sains

Kontroversi Jadi Bumbu Utama Popularitas di Media Sosial

10 September 2025 | 01:20 WIB
Religi

Hidup Kokoh dengan Datang, Mendengar, dan Melakukan Firman Tuhan

10 September 2025 | 01:00 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

9 September 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

9 September 2025 | 23:14 WIB
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

9 September 2025 | 22:01 WIB
Regional

Wali Kota Medan Bahas Kamtibmas dan Pungli Parkir dengan Kapolda Sumut

9 September 2025 | 21:20 WIB
Regional

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

9 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Polda Sumut Bongkar Perjudian di Tanah Karo, 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 21:18 WIB
Regional

Sumut Jadi Lokasi Pelatihan Kepemimpinan Sespimti Polri Dikreg ke-34

9 September 2025 | 21:18 WIB
Regional

Satbrimob Polda Sumut Latihan Anti Anarki

9 September 2025 | 21:17 WIB
Regional

Wagub Sumut Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Kebersamaan Lewat Haornas ke-42

9 September 2025 | 21:16 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id