Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Mie Berformalin Beredar di Siantar, Kenali Ciri dan Bahayanya

Editor: Tumpal Pandapotan
30 April 2025 | 12:42 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
ratusan kilogram mi berformalin disita bbpom dari pematangsiantar. (ist)

Ratusan kilogram mi berformalin disita BBPOM dari Pematangsiantar. (ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyita lebih dari setengah ton mi basah yang mengandung formalin dalam operasi penindakan yang berlangsung selama tiga hari, 21–23 April 2025.

Penggerebekan di sebuah pabrik mie Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait peredaran pangan berbahaya di Pematangsiantar.

Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 330 kilogram bahan setengah jadi mie basah serta 240 kilogram mie kuning yang positif mengandung formalin.

“Temuan ini berawal dari hasil penelusuran di Pasar Tradisional Parluasan, dan berujung pada penggerebekan lokasi produksi mie di Jalan Siatas Barita,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Dalam penggerebekan yang melibatkan Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Polda Sumut tersebut, turut ditemukan cairan formalin, bahan baku mie, serta produk siap edar. Total nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp15,8 juta.

Lantas apakah yang dimaksud dengan formalin?Formalin, atau formaldehida, merupakan bahan kimia berbentuk cairan tidak berwarna dengan bau menyengat, mudah larut dalam air dan alkohol.

Umumnya digunakan sebagai desinfektan peralatan medis, pembasmi hama, dan bahan perekat kayu lapis. Namun, senyawa ini kerap disalahgunakan untuk mengawetkan produk pangan secara ilegal.

Dilansir dari laman BPOM, formalin kerap ditemukan dalam sejumlah bahan makanan seperti mie basah, tahu, bakso, ayam potong, serta ikan segar maupun ikan asin.

Berikut sejumlah ciri yang dapat dikenali oleh masyarakat sebagai indikasi adanya formalin dalam makanan:

Mie Basah: tidak lengket, tidak mudah putus, tampak lebih mengkilap, memiliki bau menyengat, dan tahan di suhu ruang lebih dari satu hari

Tahu: bentuk bagus dan tidak mudah hancur, bertekstur kenyal, tahan lama hingga 15 hari di lemari pendingin, dan tidak berbau kedelai.

Daging Ayam Potong: berwarna putih bersih, bertekstur kencang, dan tidak mudah membusuk.

Ikan: berwarna putih bersih, kenyal, insang berwarna merah tua, tidak berbau amis, dan tahan lama.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap produk pangan dengan ciri-ciri tersebut, sebab hanya pengujian laboratorium yang dapat memastikan kandungan formalin secara akurat.

Bahaya Formalin

Konsumsi bahan pangan yang mengandung formalin sangat berbahaya bagi kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Paparan formalin dapat menimbulkan dampak kesehatan akut seperti iritasi, alergi, mual, muntah, dan pusing.

Dalam jangka panjang, paparan berulang dapat menyebabkan gangguan pada sistem pencernaan, hati, ginjal, pankreas, serta sistem saraf pusat.

Pada hewan percobaan, formalin terbukti bersifat karsinogenik, dan pada manusia diduga dapat memicu kanker akibat akumulasi dalam tubuh. (*)

Berita Terkait

kebakaran terjadi di kelurahan pardomuan, kecamatan siantar timur, kota pematangsiantar, sumatera utara, rabu, 29 oktober 2025 sekira pukul 04.00 wib. dari peristiwa itu, bocah berusia 12 tahun meninggal, dan 3 mobil hangus.
Pematangsiantar

Kebakaran di Siantar, Bocah 12 Tahun Meninggal, 3 Mobil Hangus

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 10:59 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kebakaran terjadi di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu, 29 Oktober 2025 sekira...

Baca SelengkapnyaDetails
rapat penuntasan tuberculosis hingga tahun 2026 dengan evakuasi saat ini progres hingga triwulan iii tahun 2025 yang digelar di ruang rapat garuda kantor bupati tapanuli tengah.
Regional

Pemkab Tapanuli Tengah Komitmen Tuntaskan TBC

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:44 WIB

Tapteng, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan Rapat Penuntasan Tuberculosis (TBC) hingga tahun 2026 dengan evakuasi saat ini...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati humbahas oloan nababan tinjau proses pembuatan parfum dari tumbuhan endemik di kabupaten humbahas.
Regional

Pemkab Humbahas Terapkan Penurunan Harga Pupuk Subsidi Sebesar 20 Persen

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:41 WIB

Humbahas, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas turunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dari harga sebelumnya. Bupati Humbahas Oloan Nababan...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi
Regional

Listrik Rusunawa Pandan Tapanuli Tengah Diputus Sepihak

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:39 WIB

  Tapteng, Sinata.id- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Feisal Tanjung, Kelurahan Pasar Baru, Pandan, Tapanuli Tengah, dibuat...

Baca SelengkapnyaDetails
foto mirip calon sekda tapteng.
Regional

Beredar Foto Mesum Mirip Kandidat Sekda Tapteng

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:38 WIB

Tapteng, Sinata.id- Aroma tak sedap tengah menyelimuti proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Seorang kandidat kuat...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Kebakaran di Siantar, Bocah 12 Tahun Meninggal, 3 Mobil Hangus

29 Oktober 2025 | 10:59 WIB
Regional

Pemkab Tapanuli Tengah Komitmen Tuntaskan TBC

29 Oktober 2025 | 10:44 WIB
Regional

Pemkab Humbahas Terapkan Penurunan Harga Pupuk Subsidi Sebesar 20 Persen

29 Oktober 2025 | 10:41 WIB
Regional

Listrik Rusunawa Pandan Tapanuli Tengah Diputus Sepihak

29 Oktober 2025 | 10:39 WIB
Regional

Beredar Foto Mesum Mirip Kandidat Sekda Tapteng

29 Oktober 2025 | 10:38 WIB
Regional

Korupsi Proyek Internet Diskominfo Taput, Dirut PT MVP Divonis Dua Tahun Penjara

29 Oktober 2025 | 10:35 WIB
Regional

Dua Jaksa Ditugaskan Tangani Kasus Eksploitasi Anak di Kafe Galaxy Humbahas

29 Oktober 2025 | 10:32 WIB
Bola

Liga Italia: Napoli Perkasa di Puncak, Milan Tersendat di Kandang Atalanta

29 Oktober 2025 | 09:18 WIB
Dunia

Dari 1982 Hingga Kini, Paul Biya Kedelapan Kalinya Jadi Presiden Kamerun

29 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Nasional

Seorang Pengacara Ditembak di Tanah Abang, Pelaku Diburu

29 Oktober 2025 | 07:40 WIB
Religi

Rahasia Pohon Kehidupan: Hanya Bagi Yang Menang Dalam Peperangan Rohani

29 Oktober 2025 | 05:30 WIB
Religi

Ketaatan: Batu Karang Iman yang Menegakkan Hidup Orang Percaya

29 Oktober 2025 | 05:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com