Pematangsiantar, Sinata.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyita lebih dari setengah ton mi basah yang mengandung formalin dalam operasi penindakan yang berlangsung selama tiga hari, 21–23 April 2025.
Penggerebekan di sebuah pabrik mie Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait peredaran pangan berbahaya di Pematangsiantar.
Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 330 kilogram bahan setengah jadi mie basah serta 240 kilogram mie kuning yang positif mengandung formalin.
“Temuan ini berawal dari hasil penelusuran di Pasar Tradisional Parluasan, dan berujung pada penggerebekan lokasi produksi mie di Jalan Siatas Barita,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Dalam penggerebekan yang melibatkan Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Polda Sumut tersebut, turut ditemukan cairan formalin, bahan baku mie, serta produk siap edar. Total nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp15,8 juta.
Lantas apakah yang dimaksud dengan formalin?Formalin, atau formaldehida, merupakan bahan kimia berbentuk cairan tidak berwarna dengan bau menyengat, mudah larut dalam air dan alkohol.
Umumnya digunakan sebagai desinfektan peralatan medis, pembasmi hama, dan bahan perekat kayu lapis. Namun, senyawa ini kerap disalahgunakan untuk mengawetkan produk pangan secara ilegal.
Dilansir dari laman BPOM, formalin kerap ditemukan dalam sejumlah bahan makanan seperti mie basah, tahu, bakso, ayam potong, serta ikan segar maupun ikan asin.
Berikut sejumlah ciri yang dapat dikenali oleh masyarakat sebagai indikasi adanya formalin dalam makanan:
Mie Basah: tidak lengket, tidak mudah putus, tampak lebih mengkilap, memiliki bau menyengat, dan tahan di suhu ruang lebih dari satu hari
Tahu: bentuk bagus dan tidak mudah hancur, bertekstur kenyal, tahan lama hingga 15 hari di lemari pendingin, dan tidak berbau kedelai.
Daging Ayam Potong: berwarna putih bersih, bertekstur kencang, dan tidak mudah membusuk.
Ikan: berwarna putih bersih, kenyal, insang berwarna merah tua, tidak berbau amis, dan tahan lama.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap produk pangan dengan ciri-ciri tersebut, sebab hanya pengujian laboratorium yang dapat memastikan kandungan formalin secara akurat.
Bahaya Formalin
Konsumsi bahan pangan yang mengandung formalin sangat berbahaya bagi kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Paparan formalin dapat menimbulkan dampak kesehatan akut seperti iritasi, alergi, mual, muntah, dan pusing.
Dalam jangka panjang, paparan berulang dapat menyebabkan gangguan pada sistem pencernaan, hati, ginjal, pankreas, serta sistem saraf pusat.
Pada hewan percobaan, formalin terbukti bersifat karsinogenik, dan pada manusia diduga dapat memicu kanker akibat akumulasi dalam tubuh. (*)