MENU
Misbakhun Bantah Isu Jadi Ketua OJK, Tegaskan Fokus Pimpin Komisi XI D...
WA FB
Ekonomi & Bisnis

Misbakhun Bantah Isu Jadi Ketua OJK, Tegaskan Fokus Pimpin Komisi XI DPR

J Editor : Jansen Siahaan | 04 Feb 2026 | 12:53 WIB
Misbakhun Bantah Isu Jadi Ketua OJK, Tegaskan Fokus Pimpin Komisi XI DPR
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. (emediadprd)

Jakarta, Sinata.id — Nama Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, belakangan mencuat sebagai calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi kabar tersebut, Misbakhun menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi. Ia mengaku belum menerima informasi apa pun terkait isu tersebut. Hingga kini, politikus Partai Golkar itu menyatakan masih menjalankan amanat partai sebagai Ketua Komisi XI DPR.

“Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai kepada saya adalah sebagai Ketua Komisi XI,” ujar Misbakhun saat ditemui wartawan di Kompleks DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Misbakhun juga memastikan belum ada pembahasan atau komunikasi dengan panitia seleksi (pansel) OJK. Oleh karena itu, ia menegaskan tetap fokus menjalankan tugasnya di Komisi XI DPR.

“Partai menugaskan saya sebagai Ketua Komisi XI, dan itu yang saya jalankan,” katanya.

Ketika ditanya kemungkinan menerima jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK jika ditunjuk, Misbakhun kembali menegaskan tidak ingin berandai-andai.

“Saya tidak berandai-andai,” tegasnya.

Sebelumnya, nama Misbakhun disebut-sebut sebagai salah satu kandidat kuat Ketua DK OJK. Bahkan, beredar kabar ia berpeluang menduduki posisi tersebut tanpa melalui mekanisme seleksi panitia.

Namun, Misbakhun membantah spekulasi tersebut dan menegaskan belum ada perubahan mandat dari Partai Golkar. “Sejauh ini saya dimandatkan untuk tetap menjadi Ketua Komisi XI,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal, menyatakan DPR belum menerima usulan resmi terkait calon Ketua DK OJK pengganti Mahendra Siregar yang mengundurkan diri.

“Belum ada usulan dari Presiden untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” kata Hekal. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.