Simalungun, Sinata.id – Proses autopsi terhadap jenazah pria bernama Gunardi (38), yang ditemukan meninggal dunia di area pemakaman umum Kristen Huta II, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, telah selesai dilakukan.
Saat ini, pihak kepolisian tengah fokus memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kapolsek Perdagangan, Iptu Patar Banjarnahor, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa jenazah korban telah dimakamkan setelah proses autopsi selesai dilaksanakan di kamar jenazah RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.
“Setelah autopsi selesai, jenazah telah dimakamkan. Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa ini,” ujar Kapolsek, Kamis (26/3/2026).
Gunardi diketahui merupakan warga Huta VII, Nagori Marihat Bandar, yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 17.40 WIB di area pemakaman umum, yang sempat menghebohkan warga setempat.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Perdagangan bersama Tim Inafis Polres Simalungun segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar, untuk menjalani autopsi oleh tim forensik.
Proses autopsi dilaksanakan pada Rabu (25/3/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB, dipimpin oleh dokter forensik bersama tim medis. Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif dengan pengamanan dari personel kepolisian.
Sejumlah personel yang terlibat dalam penanganan kasus ini antara lain Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Amri Sitanggang, Tim Inafis Polres Simalungun Aiptu Owen Simarmata, serta Aipda Good Star Tampubolon.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman keterangan di lapangan menjadi langkah lanjutan untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hasil autopsi akan menjadi bahan penting untuk mengungkap peristiwa ini,” tutup Kapolsek. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.