Simalungun, Sinata.id – Seorang pelajar SMA berusia 16 tahun, warga Nagori Serapuh Huta II, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan yang menimbulkan pertanyaan. Dugaan sementara pihak kepolisian menyebut penyebab kematian bisa karena overdosis (OD). Namun, upaya visum terhadap jenazah batal dilakukan atas permintaan keluarga.
Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, saat dikonfirmasi Selasa, 15 Juli 2025, menyampaikan bahwa pihak keluarga secara resmi menolak tindakan visum.
“Orang tua G korban membuat surat pernyataan resmi agar visum tidak dilakukan. Kami menghormati keputusan tersebut,” jelas AKP Simarmata.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkap adanya dugaan bahwa korban meninggal akibat overdosis. Namun, kepastian penyebab kematian tidak dapat disimpulkan secara medis tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada indikasi kematian akibat overdosis. Mungkin ini pula yang menjadi alasan orang tua tidak ingin dilakukan visum,” tambahnya.
Pangulu Tak Merespons
Pihak media telah berupaya menghubungi Pangulu (Kepala Desa) Serapuh, Efendi, untuk meminta tanggapan terkait warganya yang meninggal secara tidak wajar. Namun, hingga berita ini dimuat, Efendi belum memberikan jawaban, meski pesan konfirmasi melalui WhatsApp telah terbaca.
Sikap bungkam ini menuai sorotan, mengingat keterbukaan informasi publik sangat dibutuhkan dalam peristiwa yang menyangkut kepentingan umum.
Autopsi Bisa Menjawab Spekulasi
Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak Siantar–Simalungun, Nita Damanik, turut angkat bicara mengenai peristiwa ini. Ia menyarankan agar keluarga bersedia mendukung langkah medis apabila diperlukan.
“Jika memang dibutuhkan autopsi, kami harap pihak keluarga dapat mempertimbangkan ulang. Ini demi menghindari spekulasi liar dan untuk kepastian hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat, 11 Juli 2025. (*)