Namun saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Petugas telah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pematangsiantar.
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik korban, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, uang tunai Rp2.286.000, cincin emas, kalung emas, dua pasang anting emas, tiga unit telepon seluler, buku tabungan, kartu ATM, STNK kendaraan, KTP korban, dan barang-barang pribadi lainnya.
Revanto menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan melengkapi proses hukum terhadap tersangka.
“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk memastikan seluruh fakta dan pertanggungjawaban hukum pelaku,” katanya. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.