Agus Flores kemudian secara langsung mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera memerintahkan Kapolda Aceh mengambil langkah cepat dan tegas untuk menangkap pelaku dan mengungkap dalang di balik aksi teror itu.
Baca Juga: KONI Dairi Run 5K: Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Jalanan Sidikalang
“Kapolri, jangan tunda lagi! Ini sudah terang benderang (serangan terhadap jurnalis). Perintahkan Kapolda Aceh selidiki dan tangkap pelakunya. Jangan beri ruang bagi pengecut yang bersembunyi di balik kekerasan!” tegasnya.
Agus menolak segala bentuk “penyelesaian damai” atau permintaan maaf dalam kasus ini. Ia bersikeras bahwa hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap siapa pun yang berada di balik layar.
“Kami ingin tahu siapa otak intelektualnya. Siapa yang merasa terganggu dengan kebenaran yang disuarakan Syahbudin? Bongkar semuanya!” ujarnya. [zainal/a46|nn]