Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Motif Mantan Sopir “Gosongkan” Rumah Hakim PN Medan

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 19:57 WIB
Rubrik: News
polrestabes medan mengungkap motif sakit hati sebagai penyebab utama pembakaran rumah hakim pn medan oleh mantan sopirnya.

Polrestabes Medan mengungkap motif sakit hati sebagai penyebab utama pembakaran rumah Hakim PN Medan oleh mantan sopirnya. (Dok. Polrestabes Medan)

ADVERTISEMENT

Sinata.id – Polrestabes Medan memastikan kebakaran rumah Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, bukan kecelakaan, melainkan aksi balas dendam yang direncanakan mantan sopir pribadi korban.

Pelaku utama, FA, disebut sengaja membakar rumah dan mencuri perhiasan bernilai ratusan juta rupiah sebagai pelampiasan sakit hati yang telah dipendam lama.

Dalam kasus ini, polisi menahan empat tersangka yang ikut terlibat dalam penjualan emas curian serta upaya menutup jejak kejahatan.

Polisi akhirnya menemukan benang merah di balik kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu.

Bukan korsleting listrik, bukan pula serangan terkait perkara pengadilan.

Jawabannya jauh lebih personal, sakit hati yang dipendam bertahun-tahun oleh mantan sopir korban.

Polrestabes Medan memastikan bahwa pelaku utama, FA, merencanakan sendiri aksi pembakaran dan pencurian tersebut sebagai bentuk pelampiasan dendam.

Motif itu terungkap setelah penyidik memadukan rekaman CCTV, olah TKP, serta pemeriksaan 48 saksi.

“Motif utamanya adalah sakit hati dan dendam pribadi,” tegas Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga: Kapolrestabes: Rumah Hakim PN Medan Sengaja Dibakar

Motif Dendam yang Tak Pernah Padam

FA diketahui pernah bekerja cukup lama sebagai sopir keluarga hakim.

Pengetahuan detailnya terhadap rutinitas, letak kunci, hingga pola keluar-masuk penghuni rumah memberi keuntungan besar saat ia memutuskan untuk mengeksekusi rencana balas dendamnya.

Menurut penyidik, konflik lama antara FA dan korban menjadi pemantik.

FA merasa dirugikan dan menyimpan rasa kecewa mendalam hingga akhirnya berniat membalas.

Pada 30 Oktober 2025, ia bahkan sudah menyampaikan rencana itu kepada seorang rekannya.

Kata-katanya jelas, “Mau kurampok rumah bos itu dan kubakar rumahnya.”

Ungkapan itu kini menjadi petunjuk kunci penyidik untuk memastikan arah motif pelaku.

Perencanaan Matang Berlandaskan Dendam

Pada hari kejadian, FA memulai aksinya sejak pagi. Ia terlebih dahulu menuju PN Medan, memantau keberadaan korban, dan memastikan rumah dalam keadaan kosong.

Saat istri hakim keluar rumah dan meninggalkan kunci di rak sepatu, kesempatan itu langsung dimanfaatkan FA.

Ia masuk, menuju kamar pribadi korban, mencongkel pintu menggunakan obeng, lalu mengambil perhiasan milik istri hakim.

Namun pencurian hanyalah bagian kecil dari rencana besar: menghancurkan simbol rumah tangga orang yang dibencinya.

1 2 Halaman Selanjutnya »
Tags: Khamozaro WaruwuKombes Jean Calvijn SimanjuntakKota MedanPembakaran RumahPengadilan Negeri (PN)Polrestabes Medan

Berita Terkait

kasus kematian dosen brilian untag, dwinanda linchia levi, di sebuah kamar kostel semarang masih memicu tanda tanya besar.
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 21:33 WIB

Sinata.id - Dosen Hukum Pidana Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel kawasan Gajahmungkur,...

Baca SelengkapnyaDetails
dosen untag dwinanda linchia levi dan akbp basuki menjalani hubungan living together bertahun-tahun.
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 21:18 WIB

Sinata.id - AKBP Basuki akhirnya mengakui menjalani hubungan living together selama bertahun-tahun dengan dosen Hukum Pidana Untag Semarang, Dwinanda Linchia...

Baca SelengkapnyaDetails
autopsi mengungkap dugaan 'pecah jantung' sebagai penyebab tewasnya dwinanda linchia levi di kostel gajahmungkur.
News

‘Pecah Jantung’ Jadi Dugaan Awal Kematian Dwinanda Linchia Levi

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 20:59 WIB

Sinata.id - Autopsi awal terhadap jenazah Dwinanda Linchia Levi, dosen Hukum Pidana Untag Semarang, mengungkap dugaan pecahnya pembuluh darah jantung...

Baca SelengkapnyaDetails
pasutri tewas seketika setelah sebuah pohon berdiameter sekitar 50 sentimeter roboh dan menimpa becak yang mereka tempati.
News

Istirahat di Bawah Pohon Berujung Tragis, Pasutri Tewas Tertimpa Batang Lamtoro

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 20:43 WIB

Sinata.id - Pasutri tewas setelah sebuah pohon berdiameter sekitar 50 sentimeter mendadak roboh dan menimpa becak tempat mereka beristirahat di...

Baca SelengkapnyaDetails
rahasia di balik viral “nabila 1 vs 7” akhirnya terbongkar! banyak yang mencari videonya, tapi hasil penelusuran justru mengejutkan.
News

Isi Konten Video Viral Nabila 1 vs 7 Akhirnya Terungkap, Ini Detailnya…

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 20:30 WIB

Sinata.id - Ledakan isu “Nabila 1 vs 7” yang beberapa hari terakhir membakar linimasa TikTok akhirnya terjawab. Setelah ditelusuri berbagai...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com