Sinata.id – Pemerintah memastikan akan menaikkan insentif bulanan bagi tenaga pendidik non-ASN mulai tahun 2026. Nilainya naik Rp100 ribu, sehingga total yang diterima mencapai Rp400 ribu per bulan, dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa mulai tahun 2026, insentif bagi tenaga pendidik non-ASN akan mengalami kenaikan sebesar Rp100.000 per bulan.
Dalam konferensi pers di Gedung Kemendikdasmen, Rabu (22/10/2025), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari hasil perjuangan panjang antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Komisi X DPR RI.
“Tahun depan sudah disepakati tambahan Rp100.000 berkat dukungan Komisi X, khususnya Ibu Hetifah. Jadi, insentif guru honorer kita naik menjadi Rp400.000 per bulan,” ungkapnya.
Baca Juga: Rumah Tangga Melda Safitri Disebut Kerap Diganggu Keluarga Mertua
Pembayaran Langsung ke Rekening Guru
Mu’ti menekankan, pembayaran insentif akan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing guru untuk memastikan transparansi dan menghindari penyalahgunaan.
“Mulai 2026, seluruh pembayaran akan ditransfer langsung ke rekening para guru honorer,” tegasnya.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya reformasi sistem kesejahteraan guru, sekaligus memastikan bahwa tenaga pendidik yang selama ini berjuang di lapangan benar-benar menerima haknya tanpa potongan.
Menariknya, tahun 2025 menjadi tahun pertama pemerintah menyalurkan insentif secara besar-besaran kepada guru honorer. Sebanyak 300 ribu guru telah menerima bantuan Rp300.000 per bulan, dibayarkan sekaligus untuk tujuh bulan (Januari–Juli) dengan total Rp2,1 juta per penerima.
“Ini adalah pertama kalinya insentif diberikan dalam skala nasional dan langsung menyentuh lebih dari 300.000 guru honorer,” jelas Mu’ti.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN yang selama ini berjasa besar dalam dunia pendidikan, namun sering luput dari perhatian.
“Kita ingin memastikan bahwa guru honorer tidak hanya diakui jasanya, tetapi juga mendapat penghargaan yang layak,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia berharap, peningkatan ini dapat menjadi penyemangat baru bagi para guru untuk terus meningkatkan mutu pengajaran dan profesionalisme di sekolah.
“Langkah ini bukan akhir, melainkan awal dari perubahan besar menuju kesejahteraan guru yang lebih baik,” tandasnya. [zainal/a46]