Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Murka Rocky Gerung Soal Pernyataan Sri Mulyani: Kalau di Prancis, Kepalanya Sudah Hilang!

Editor: Zainal Efendi
20 Agustus 2025 | 22:50 WIB
Rubrik: Nasional
rocky gerung

Rocky Gerung.

Jakarta, Sinata.id – Pengamat politik Rocky Gerung melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyinggung gaji guru dan dosen sebagai salah satu beban dalam keuangan negara.

Melalui kanal YouTube pribadinya pada Rabu (20/8/2025), Rocky menilai ucapan Sri Mulyani berbahaya karena dinilai bertentangan dengan mandat konstitusi. Ia bahkan menggunakan analogi sejarah Revolusi Prancis untuk menekankan pandangannya.

“Jika pernyataan seperti itu dilontarkan pada masa Revolusi Prancis, seorang menteri keuangan bisa kehilangan kepalanya,” ujarnya.

Merujuk Revolusi Prancis

Rocky menyinggung kisah Menteri Keuangan Raja Louis XVI, Étienne de Silhouette, yang dianggap gagal karena membebankan rakyat dengan pajak tinggi demi menopang gaya hidup mewah istana. Menurut Rocky, peringatan sejarah ini menunjukkan bahwa seorang menteri keuangan tidak boleh melupakan kewajiban fundamental negara terhadap rakyatnya.

“Sri Mulyani menyebut guru sebagai beban negara. Kalau itu terjadi di Prancis, tentu konsekuensinya sangat fatal,” tegasnya.

Kewajiban Konstitusi

Lebih jauh, Rocky menyoroti amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang secara eksplisit menyatakan negara bertanggung jawab atas pendidikan masyarakat.

“Apakah Sri Mulyani memahami bahwa konstitusi mengatur negara wajib mencerdaskan kehidupan bangsa? Karena itu, pembiayaan pendidikan semestinya menjadi tanggung jawab penuh negara,” kata mantan dosen Universitas Indonesia tersebut.

Rocky juga mengingatkan bahwa sejak awal, desain negara Indonesia bercorak sosialis yang menekankan keberpihakan pada rakyat kecil, terutama dalam aspek mendasar seperti pendidikan.

“Kita didirikan dengan prinsip sosialistis, yang mengharuskan negara hadir untuk meningkatkan kualitas pendidikan rakyatnya,” tambahnya.

Awal Mula Polemik

Polemik ini bermula dari pernyataan Sri Mulyani saat menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025. Dalam forum tersebut, ia menyebut rendahnya gaji guru dan dosen sebagai tantangan besar bagi APBN.

Sri Mulyani juga mempertanyakan apakah pembiayaan pendidikan harus sepenuhnya ditanggung negara atau perlu melibatkan partisipasi masyarakat. Wacana inilah yang kemudian menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Rocky Gerung. (*)

Tags: Rocky GerungSri Mulyani Indrawati

Berita Terkait

anggota komisi iii dpr ri, hinca panjaitan soroti perkembangan penanganan kasus "raksasa" pada lembaga penegak hukum. salah satunya, tentang belum tertangkapnya buronan reza halim yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Nasional

Hinca Panjaitan Soroti Belum Tertangkapnya Buronan Triliunan Rupiah Reza Halim

Editor: Gunawan Purba
19 November 2025 | 10:12 WIB

Jakarta, Sinata.id - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan soroti perkembangan penanganan kasus "raksasa" pada lembaga penegak hukum. Salah satunya,...

Baca SelengkapnyaDetails
sudan selatan, burundi, hingga republik afrika tengah menempati daftar negara termiskin di dunia pada tahun 2025.
Nasional

10 Negara Termiskin di Dunia 2025 Versi Global Finance, Indonesia Termasuk?

Editor: Ariami Tambunan
18 November 2025 | 19:11 WIB

Sinata.id - Di tengah melonjaknya kekayaan global dan pesatnya kemajuan teknologi, jurang ketimpangan justru semakin melebar. Jutaan penduduk di sejumlah...

Baca SelengkapnyaDetails
dpr ri resmi mengesahkan rkuhap menjadi undang-undang dalam rapat paripurna 18 november, meski 14 poin memicu kritik.
Nasional

RKUHAP Resmi Jadi UU, Ini 14 Poin Substansi yang Disetujui DPR

Editor: Ariami Tambunan
18 November 2025 | 17:45 WIB

Sinata.id - Setelah melewati pembahasan panjang yang dibanjiri kritik publik, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) resmi disahkan menjadi...

Baca SelengkapnyaDetails
dewan perwakilan rakyat republik indonesia (dpr ri) tetapkan (sahkan) kantor akuntan publik (kap) sarif wibawa sebagai pemeriksa laporan keuangan tahunan badan pemeriksa keuangan republik indonesia (bpk ri) tahun 2025.
Nasional

DPR Tetapkan KAP Sarif Wibawa sebagai Pemeriksa Laporan Keuangan BPK Tahun 2025

Editor: Gunawan Purba
18 November 2025 | 17:05 WIB

Jakarta, Sinata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tetapkan (sahkan) Kantor Akuntan Publik (KAP) Sarif Wibawa sebagai pemeriksa laporan...

Baca SelengkapnyaDetails
komisi iii dpr ri gelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota komisi yudisial (ky) yang diusulkan presiden.
Nasional

Ini Calon Anggota Komisi Yudisial yang Ikut Uji Kelayakan di DPR RI

Editor: Gunawan Purba
18 November 2025 | 12:28 WIB

Jakarta, Sinata.id – Komisi III DPR RI gelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh Calon Anggota Komisi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Kolaborasi RI–UEA, RS Kardiologi Emirates–Indonesia Beroperasi di Solo

19 November 2025 | 14:47 WIB
News

Agar Terhindar Sengketa, Masyarakat Diminta Sertipikatkan Tanah Wakaf

19 November 2025 | 14:18 WIB
Pematangsiantar

35 Stand Perusahaan Dibanjiri Pelamar di Aula Nommensen

19 November 2025 | 13:47 WIB
Simalungun

4 Kali Keluar Masuk Penjara Tak Juga Jera, Agung Dituntut Jaksa 7,5 Tahun Penjara

19 November 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Hinca Panjaitan Soroti Belum Tertangkapnya Buronan Triliunan Rupiah Reza Halim

19 November 2025 | 10:12 WIB
Religi

Bahaya Mengeraskan Hati kepada Tuhan: Dampak, Ayat Firman, dan Panggilan untuk Bertobat

19 November 2025 | 08:18 WIB
Religi

Renungan Kristen Pagi: El Jireh—Tuhan yang Menyediakan Segala Keperluan Kita

19 November 2025 | 08:13 WIB
Pematangsiantar

MKGR Tasyakuran Atas Penganugerahan Pahlawan Nasional kepada Soeharto

19 November 2025 | 07:18 WIB
Dunia

Sosok Sheikh Hasina, Putri Pendiri Bangladesh yang Dihukum Mati

18 November 2025 | 23:20 WIB
News

Kapolsek Arjasa Meninggal Usai Alami Kecelakaan Tunggal

18 November 2025 | 23:01 WIB
Pematangsiantar

Tikam Kekasih Hinga Tewas, Johan Kerap Bersihkan dan Ganti Pakaian Korban

18 November 2025 | 22:48 WIB
Pematangsiantar

Pengurus GAMKI Siantar Periode 2025-2028 Dilantik, Jon Roi sebagai Ketua

18 November 2025 | 22:41 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com