Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Hotman Paris: Korupsinya di Mana?

Editor: Zainal
5 September 2025 | 16:14 WIB
Rubrik: News
Hotman Paris membantah tuduhan korupsi yang menjerat Nadiem Makarim. Ia menegaskan kliennya tak pernah menerima uang dari pengadaan laptop Chromebook.

Hotman Paris membantah tuduhan korupsi yang menjerat Nadiem Makarim. Ia menegaskan kliennya tak pernah menerima uang dari pengadaan laptop Chromebook.

Jakarta, Sinata.id – Pengacara kondang Hotman Paris buka suara terkait penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.

Hotman menegaskan, kliennya sama sekali tidak pernah menerima aliran dana dari proyek tersebut. Ia mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka terhadap Nadiem.

“Tidak ada bukti bahwa Nadiem pernah menerima uang, baik dari vendor maupun pihak mana pun terkait pengadaan laptop,” ujar Hotman dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, Jumat (5/9/2025).

Lebih lanjut, Hotman mengungkapkan bahwa penyelidikan Kejaksaan Agung tidak menemukan adanya praktik mark up dalam pembelian perangkat tersebut. Menurutnya, seluruh proses pengadaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada mark up sama sekali. Pertanyaannya, korupsinya di mana?” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Usai penetapan status hukum tersebut, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba untuk masa penahanan awal selama 20 hari. (A46)

Tags: ChromebookHotman ParisNadiem Anwar Makarim

Berita Terkait

Polisi gelar olah TKP di lokasi kejadian. (foto: ist)
News

Remaja 18 Tahun di Kotim Tega Bunuh Bocah Perempuan dengan Parang

Editor: Redaksi Sinata 2
5 September 2025 | 20:58 WIB

Kolaka Timur, Sinata.id - Polisi menangkap seorang remaja berinisial RHB (18), terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun...

Baca SelengkapnyaDetails
SPBU Jalan Ahmad Yani
Pematangsiantar

SPBU Jalan Ahmad Yani Layani Pengisian BBM ke Jeriken

Editor: RP
5 September 2025 | 20:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.211.205 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur,...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bosar Maligas
Simalungun

Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bosar Maligas

Editor: RP
5 September 2025 | 18:54 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua sejoli tersangka diamankan beserta brang bukti perkara. (foto: ist)
News

Kos-kosan Jadi “Gudang Ekstasi”, Polisi Tangkap Dua Pengedar Muda

Editor: Redaksi Sinata 2
5 September 2025 | 17:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Malam akhir pekan biasanya jadi momen anak muda nongkrong, tapi tidak untuk dua sejoli berikut ini. Tim...

Baca SelengkapnyaDetails
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur massa aksi yang melempar sampah ke Gedung DPRD Jabar. Ia menilai kritik bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan tanpa merusak fasilitas publik.
Regional

Dedi Mulyadi Tegur Massa Aksi yang Melempar Sampah ke Gedung DPRD Jabar

Editor: Zainal
5 September 2025 | 16:50 WIB

Jabar, Sinata.id - Aksi pelemparan sampah yang dilakukan massa demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis, 4 September...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Remaja 18 Tahun di Kotim Tega Bunuh Bocah Perempuan dengan Parang

5 September 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

SPBU Jalan Ahmad Yani Layani Pengisian BBM ke Jeriken

5 September 2025 | 20:50 WIB
Simalungun

Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bosar Maligas

5 September 2025 | 18:54 WIB
Religi

Hakikat Kemerdekan Buddhisme

5 September 2025 | 18:37 WIB
News

Kos-kosan Jadi “Gudang Ekstasi”, Polisi Tangkap Dua Pengedar Muda

5 September 2025 | 17:02 WIB
Regional

Dedi Mulyadi Tegur Massa Aksi yang Melempar Sampah ke Gedung DPRD Jabar

5 September 2025 | 16:50 WIB
Nasional

5 Anggota DPR RI Nonaktif Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

5 September 2025 | 16:44 WIB
Simalungun

Mahasiswa HKBP Nomensen Siantar Lakukan PKM di SMP Muhammadyah

5 September 2025 | 16:42 WIB
News

Harta Kekayaan Nadiem Makarim Turun Drastis dari Triliunan ke Ratusan Miliar

5 September 2025 | 16:39 WIB
Regional

Usulan Rp233 Miliar Renovasi Gedung DPRD Sulsel Tuai Kritik Publik

5 September 2025 | 16:27 WIB
News

Operasi Dini Hari di Bandar Simalungun, Empat Pria Disergap Polisi

5 September 2025 | 16:23 WIB
News

Gerhana Bulan 7 September 2025 Dikaitkan dengan Ibu Hamil, Benarkah Berbahaya?

5 September 2025 | 16:21 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id