Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Refi menghujamkan pisaunya ke tubuh wanita prostitusi daring (MiChat), lalu menekannya dengan bantal hingga napas terakhir Ica terhenti.

Polisi olah TKP pembunuhan MSH alias Ica. (Ist).

Nafas Wanita Prostitusi Daring Terhenti di Tangan Pelanggan yang Tak Mau Bayar

Zainal Editor: Zainal
2 Juni 2025 | 02:56 WIB
Rubrik: Crime Story

Kediri, Sinata.id — Sore yang tenang di Kota Kediri seketika berubah menjadi panggung horor. Di balik pintu kamar 421 Hotel Lotus Garden, tersimpan kisah tragis tentang hasrat, tipu daya, dan kematian yang mengendap dalam bisu—kisah yang pernah mengguncang jagat dunia maya.

Refi Purnomo (24), pria muda yang tampak biasa saja dari luar, mengatur niat busuknya dalam diam. Ia sedang berada di kamar kosnya, hanya beberapa kilometer dari hotel tempat maut akan menjemput.

Berselancar di aplikasi MiChat, Refi membuka pintu pada dunia bawah tanah prostitusi daring. Di sana, ia berhubungan dengan MSH alias Ica—gadis muda yang masih berusia 17 tahun, berasal dari Bandung, dan mencari nafkah lewat jalan yang keras dan berliku.

Tarif sudah disepakati: Rp 700 ribu. Tapi Refi hanya punya Rp 300 ribu. Dan di balik tas slempangnya, tersembunyi pisau dapur—bukan untuk memasak, melainkan untuk mengancam, bahkan membunuh.

Pertemuan yang Berujung Petaka

Refi datang dengan ojek online. Tak ada yang mencurigai bahwa pria berjaket itu membawa niat jahat. Ia naik ke kamar 421 dan mengetuk pintu. Ica membukakan dengan wajah profesional, mungkin sudah terbiasa menyambut pria asing. Tak ada yang tahu, ini adalah kali terakhir ia membuka pintu untuk siapa pun.

Hubungan intim mereka berlangsung sebentar. Namun ketika Ica menagih sisa bayaran, segalanya berubah. Ketegangan memuncak. Kata-kata kasar, suara meninggi. Refi mengaku hanya membawa Rp 300 ribu. Ica kecewa dan marah. Ia menyudahi layanan dan menuju kamar mandi untuk membersihkan diri.

Namun Ica tak tahu bahwa maut sedang menantinya. Saat ia keluar dari kamar mandi, Refi menghunuskan pisaunya. Dengan satu tangan ia sodorkan uang receh itu, dengan tangan lain ia todongkan pisau tajam ke arah tubuh mungil Ica.

“Rp 300 ribu, mau apa tidak?” bentak Refi.

Ica, alih-alih tunduk, berteriak histeris. Teriakan itu menjadi sinyal bahaya—dan Refi kehilangan kendali. Ia membekap mulut Ica. Namun remaja itu berontak dengan sekuat tenaga. Dalam kepanikan, Refi menghujamkan pisaunya—tiga kali ke tubuh, dua kali ke leher. Ia meninju wajah Ica, lalu menekannya dengan bantal hingga napas terakhir Ica terhenti.

Tubuh mungil itu tergeletak kaku di ranjang. Sepi. Dingin. Tak ada suara, hanya detak jantung Refi yang berdentum keras di dadanya.

Darah di Sprei, Dosa di Hati

Sambil gemetar, Refi pergi ke kamar mandi. Ia membasuh darah dari tubuhnya—berusaha menghapus bukti, juga rasa bersalah yang mulai menyelinap. Ia pakai baju, ambil uang Rp 300 ribunya kembali, lalu keluar hotel dengan langkah cepat.

Namun tragedi ini belum selesai.

Refi sempat naik ojek online untuk melarikan diri, tapi teringat pisaunya tertinggal. Ia kembali ke kamar yang baru saja menjadi lokasi pembantaian dan mengambil senjata mematikan itu, seolah itu hanya benda biasa. Lalu, ia menghilang dalam keramaian kota.

Kamar yang Membungkam

Beberapa jam kemudian, salah satu karyawan hotel, Tiwi, mengetuk-ngetuk pintu kamar 421. Tak ada jawaban. Ia mengintip lewat jendela—dan terperanjat. Darah. Tumpah di lantai. Ia memanggil rekannya, Deri, dan keduanya mendobrak kamar.

Mayat Ica ditemukan bersimbah darah. Tubuhnya remuk, lehernya penuh luka. Di sisinya, jejak horor yang membisu. Polisi dipanggil, dan suasana hotel mendadak berubah menjadi TKP berdarah.

Ica, remaja yang pernah bercita-cita, hanya tinggal nama.

Jejak Digital Menjerat Pelaku

Polisi bergerak cepat. CCTV hotel dan riwayat aplikasi ojek online jadi kunci. Empat hari setelah kejadian, tepat pada Kamis, 4 Maret 2021, Refi ditangkap di kamar kos yang ia tinggali bersama sang istri. Ironis, pembunuh berdarah dingin itu hidup dalam dua dunia: sebagai suami yang tampak biasa, dan pria yang tega membunuh gadis muda demi menghemat uang Rp 400 ribu.

Refi mencoba kabur saat hendak ditangkap. Polisi tak ragu—peluru menghantam kaki kirinya. Ia terkapar, tak bisa lagi lari dari keadilan.

Sidang dan Vonis

Di pengadilan, semua terkuak. Refi mengaku. Fakta demi fakta ditumpahkan. Tindakan keji itu dilakukan dengan sadar dan penuh niat. Refi dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Kediri, Kamis 30 September 2021, memvonis Refi 15 tahun penjara. Hukuman lebih tinggi setahun dari tuntutan jaksa. (*)

Via: DETIK
Tags: Crime StoryKasus PembunuhanKediriMiChatProstitusi

wesly herlina

Berita Terkait

Wahyuddin Mahardhika merencanakan akhir hidup sang perempuan PSK yang ia kenal dari media sosial, karena kesal dihina di ranjang.
Crime Story

Pembalasan Seorang Pria yang Dihina di Ranjang Kamar 308

Editor: Zainal
2 Juni 2025 | 03:20 WIB

Kediri, Sinata.id – Malam itu, Sabtu 14 Mei 2022, Hotel Bougenvile yang biasanya sunyi mendadak berubah menjadi saksi bisu tragedi...

Baca SelengkapnyaDetails
Agus adalah lelaki yang jatuh cinta pada istri pamannya, diduga merebut hati perempuan yang seharusnya tak bisa disentuh: Ririn Rumaida.
Crime Story

Jatuh Cinta pada Istri Pamannya, Drama Cinta Oknum Sekdes Berujung Kematian

Editor: Zainal
2 Juni 2025 | 02:29 WIB

Tuban, Sinata.id - Pagi itu, Selasa, 24 Oktober 2023, langit Tuban belum sepenuhnya cerah ketika jeritan mengguncang Desa Hargoretno. Di...

Baca SelengkapnyaDetails
Seorang pria dibakar kecurigaan. Istrinya tertangkap basah selingkuh, hingga ia melihat sesuatu yang membuat jantungnya berdetak tak karuan.
Crime Story

Suami Hancur Hati Tikam Pria yang Tertangkap Basah Selingkuh dengan Istrinya di Dalam Mobil

Editor: Zainal
2 Juni 2025 | 01:58 WIB

Kolaka Utara, Sinata.id – Ketika cinta berubah menjadi amarah, dan kesetiaan hanya tinggal kenangan pahit, tragedi pun terjadi. Di sebuah...

Baca SelengkapnyaDetails
Seorang pria bernama Anggi Saputra (33) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, tewas ditangan adik kandung usai terlibat pertikaian soal anjing.
News

Cekcok Soal Anjing, Seorang Pria di Lahat Tewas Ditangan Adik Kandung

Editor: Zainal
22 Mei 2025 | 01:54 WIB

Lahat, Sinata.id – Insiden tragis terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, saat seorang pria bernama Anggi Saputra (33) meregang nyawa...

Baca SelengkapnyaDetails
PPTSB sedunia mendesak Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang untuk segera menangkap pembunuh Jonres Sinaga.
News

Dua Pekan Tak ada Kepastian, Polres Simalungun Didesak Tangkap Pembunuh Jonres Sinaga

Editor: Redaksi Sinata.id
11 Mei 2025 | 13:24 WIB

Simalungun, sinata.id. - Punguan Pomporan Toga Sinaga Boru (PPTSB) sedunia mendesak Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang untuk segera menangkap pelaku...

Baca SelengkapnyaDetails
Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak kandung yang terjadi di Desa Mardingding, Kabupaten Simalungun.
News

Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung karena Konflik Warisan

Editor: Redaksi Sinata.id
23 April 2025 | 23:01 WIB

Simalungun, Sinata.id — Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di (Nagori) Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails
Joe Frisco Johan, melalui tim penasihat hukumnya menyampaikan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang diajukan JPU.
News

Kematian Sadis Mutia, Joe Frisco Tolak Pasal Pembunuhan Berencana

Editor: Redaksi Sinata.id
23 April 2025 | 17:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Terdakwa kasus pembunuhan Mutia Pratiwi (25) alias Sela, Joe Frisco Johan (36), melalui tim penasihat hukumnya menyampaikan...

Baca SelengkapnyaDetails
Keberadaan Toyota Land Cruiser putih mengundang tanya setelah disebut tak tercantum dalam barang bukti kasus pembunuhan Mutia Pratiwi.
News

Land Cruiser Misterius di Kasus Pembunuhan Mutia, Kejatisu Angkat Bicara

Editor: Redaksi Sinata.id
22 April 2025 | 18:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Keberadaan mobil Toyota Land Cruiser putih mengundang tanya setelah disebut tak tercantum dalam barang bukti perkara pembunuhan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Lomba Cerita Rakyat Antar SMP Dorong Pelestarian Budaya Lokal

3 Juni 2025 | 17:43 WIB
Nusantara

4 Pulau Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumut, Pemprov Aceh Siap Tempuh Jalur Hukum

3 Juni 2025 | 16:18 WIB
News

Usai Berdamai, Kapolri Harus Menindak Odong-odong yang Tidak Sesuai Aturan di Siantar

3 Juni 2025 | 15:25 WIB
News

Mobil Karyawan PDAM Tirta Lihou Simalungun Terbalik di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025 | 11:38 WIB
Sosok

Profil Ferry Sinamo: Dari Jurnalis, Legislator, dan Dedikasinya untuk Hukum

3 Juni 2025 | 02:51 WIB
Pematangsiantar

Majelis Taklim Silaturahmi Keberatan Dituding Gunakan Fasilitas Pensi MTsN

2 Juni 2025 | 22:37 WIB
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Irup Peringatan Hari Lahir Pancasila

2 Juni 2025 | 20:38 WIB
News

Uniknya di Siantar, Pemilik Rumah Kos Desak Pemilik VIBAS Kos Batasi Jumlah Anak Kos

2 Juni 2025 | 20:14 WIB
News

Jalan Tol Sinaksak–Simpang Panei Masuki Tahap Akhir Pembangunan

2 Juni 2025 | 15:25 WIB
Pematangsiantar

Empat Cahaya di Satu Malam: Ulang Tahun Penuh Berkat Keluarga Ferry SP Sinamo

2 Juni 2025 | 13:53 WIB
News

Pembiaran Reklame Ilegal di Pematangsiantar, Ada Apa?

2 Juni 2025 | 05:52 WIB
News

Dikejar Warga, Maling Lari Terbirit-birit ke Sungai usai Acungkan Celurit

2 Juni 2025 | 05:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id