Menurutnya, saat ini terdapat lima orang korban yang merupakan santri dari sebuah rumah tahfiz. Para korban disebut memiliki hubungan guru dan murid dengan terlapor.
“Korban dijanjikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Mereka berada dalam pengaruh pelaku,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, mulai dari tahun 2017 hingga 2025. Meski sebelumnya pelaku sempat meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dugaan kejadian serupa kembali terjadi pada 2025.
Hal itulah yang akhirnya mendorong para korban untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.