Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Nes di Siantar Cuma Miliki Izin Restoran, Tidak Miliki Izin Bar dan Penjualan Miras

Editor: Gunawan Purba
8 Desember 2025 | 17:41 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
nes beroperasi di jalan sudirman, kelurahan karo, kecamatan siantar selatan, kota pematangsiantar, cuma dilengkapi dengan izin restoran. sedangkan izin bar dan penjualan minuman beralkohol (minuman keras/miras), nes tidak memilikinya.

M Hammam Sholeh

Pematangsiantar, Sinata.id – Nes beroperasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, cuma dilengkapi dengan izin restoran. Sedangkan izin bar dan penjualan minuman beralkohol (minuman keras/miras), Nes tidak memilikinya.

Kepastian seperti itu, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP/dinas penerbit izin) Kota Pematangsiantar, M Hammam Sholeh melalui pesan Whatsapp (WA).

“Sampai saat ini mereka baru memiliki ijin restoran, dan tengah mengurus untuk ijin BAR,” sebut Sholeh, Senin 8 Desember 2025.

Katanya, sesuai informasi yang ia terima, saat ini Nes disebut sedang mengurus Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKPR) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar.

Sementara, sebut Sholeh, untuk izin penjualan minuman beralkohol baru dapat diproses, setelah Nes memiliki izin Bar.

“Keluar dulu ijin BAR nya, baru bisa kami uruskan ijin penjualan minuman beralkoholnya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk izin permainan biliar, biasanya, lanjutnya, karena usaha biliar kategori risiko rendah, maka akan keluar izinnya secara langsung dari OSS, bila diajukan.

“Karena risiko rendah, langsung keluar itu dari OSS,” ucap Sholeh, melanjutkan informasi melalui panggilan suara Whatsapp.

Sebagaimana diberitakan Sinata.id sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Pematangsiantar, Hamzah Fanshuri Damanik menegaskan, pihaknya telah berulang kali mendatangi pihak Nes.

Dari sana, Dinas Pariwisata menemukan, kalau Nes tidak memiliki izin operasional dan izin-izin lainnya yang relevan dengan usahanya.

Sebutnya, pihaknya secara lisan telah meminta pihak manajemen Nes untuk melengkapi izin operasional dan izin-izin lainnya yang relevan.

Selain itu, Nes juga diminta untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan warga sekitar, dengan tidak menimbulkan kebisingan, serta beberapa hal lainnya.

“Kami sudah lakukan langkah-langkah sesuai kewenangan kami. Sudah 3 kali turun. Sedangkan konsep hari ini, mengantar pernyataan (untuk melengkapi izin dan lainnya) untuk diteken mereka. Tapi tadi gak jumpa,” ucap Hamzah, Rabu 4 Desember 2025.

Bila nantinya Nes tidak juga melengkapi perizinan yang diperlukan, maka Dinas Pariwisata selaku instansi pengawasan, akan menjatuhkan sanksi.

“Kalau tidak diindahkan, akan ada teguran dan sanksi, sesuai kewenangan kami,” tandasnya, sembari menambah, sanksi yang dimaksud bisa berupa rekomendasi penutupan usaha.

Pihak manajemen Nes, Steven Silalahi tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepadanya melalui pesan WA. (*)

Berita Terkait

badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika atau bmkg mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk 23 kabupaten/kota di provinsi sumatera utara (sumut) pada periode 8 hingga 15 desember 2025.
Pematangsiantar

Peringatan BMKG Ungkap 23 Daerah di Sumut Waspada Cuaca Ekstrem 8-15 Desember

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 16:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk 23 kabupaten/kota di Provinsi...

Baca SelengkapnyaDetails
simalungun salurkan bantuan untuk korban bencana tapteng. ist
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Tapteng

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 16:41 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemkab Simalungun menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp500 juta berupa uang tunai dan sembako kepada korban banjir bandang...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi info palsu. ist
Simalungun

Beredar Informasi Palsu Pemutihan Sertipikat

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 16:39 WIB

Simalungun, Sinata id - Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi palsu di media sosial TikTok mengenai...

Baca SelengkapnyaDetails
oplus_16908288
Dunia

3 Polisi Gugur dalam Serangan Bom di Meksiko, Mobil Meledak dekat Kantor Polisi

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 16:25 WIB

Meksiko, Sinata.id - Sebuah bom mobil meledak di depan markas polisi di kota pesisir Coahuayana, Negara Bagian Michoacan, pada Sabtu...

Baca SelengkapnyaDetails
penumpang memadati stasiun kereta api. ist
Pematangsiantar

KAI Sumut Bukukan 2,3 Juta Pelanggan hingga November 2025, Putri Deli Jadi Primadona

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 16:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mencatat sebanyak 2.383.630...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Nes di Siantar Cuma Miliki Izin Restoran, Tidak Miliki Izin Bar dan Penjualan Miras

8 Desember 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Peringatan BMKG Ungkap 23 Daerah di Sumut Waspada Cuaca Ekstrem 8-15 Desember

8 Desember 2025 | 16:55 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Tapteng

8 Desember 2025 | 16:41 WIB
Simalungun

Beredar Informasi Palsu Pemutihan Sertipikat

8 Desember 2025 | 16:39 WIB
Dunia

3 Polisi Gugur dalam Serangan Bom di Meksiko, Mobil Meledak dekat Kantor Polisi

8 Desember 2025 | 16:25 WIB
Pematangsiantar

KAI Sumut Bukukan 2,3 Juta Pelanggan hingga November 2025, Putri Deli Jadi Primadona

8 Desember 2025 | 16:08 WIB
Dunia

China Bikin Harga Alat Kontrasepsi Mahal untuk Genjot Kelahiran

8 Desember 2025 | 15:58 WIB
Pematangsiantar

12 Desember Pedagang Mulai Dikembalikan ke Lapak Eks Gedung IV Pasar Horas

8 Desember 2025 | 15:22 WIB
News

Pengedar Sabu Dikepung Polisi saat Santap di Rumah Makan

8 Desember 2025 | 14:29 WIB
Religi

Bukti Hidup dalam Kristus adalah Kasih: Saat Teduh Abba Home Family

8 Desember 2025 | 10:33 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Pengharapan dan Janji Allah Bagi Orang yang Taat (Ayub 22:27-30)

8 Desember 2025 | 04:48 WIB
Religi

Makna Natal: Pengharapan yang Digenapi dan Keajaiban Inkarnasi Yesus Kristus

8 Desember 2025 | 04:47 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com