Pematangsiantar, Sinata.id – Pasangan lansia Rahmat (65) dan Diana (64) warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kota Pematangsiantar tak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah tahun 2025, meski tahun sebelumnya terdaftar dan mendapatkan bantuan.
Didampingi suaminya yang tengah stroke, Diana menyampaikan penyebabnya perubahan data dalam Kartu Keluarga atau KK, yakni anaknya yang sudah memiliki KK sendiri.
Meski demikian Diana mengaku sudah mendaftarkan ulang sekitar setengah tahun yang lalu, agar bisa kembali mendapatkan bantuan pemerintah.
“Bantuan beras kami dapat tahun lalu, kalau sekarang ini (tahun 2025) kami belum pernah dapat lagi,” kata dia.
Sementara Lurah Simalungun, Ridoiman Purba, mengonfirmasi penyebab keluarga lansia itu tidak mendapatkan bantuan dikarenakan adanya data kependudukan yang tidak valid berupa penambahan dan pengurangan anggota keluarga.
Persoalan lainnya juga terdapat pada anak Rahmat dan Diana yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.
“Kemarin itu ada anaknya yang bekerja dan BPJS Ketenagakerjaan ditanggung oleh perusahaannya, tapi sekarang sudah tidak kerja lagi. Dulu juga pernah gitu (ada keluarga) anaknya kerja di Indomaret dan terdaftar di BPJS Ketenakerjaan, jadi orangtuanya gak dapat, padahal ortunya RT lagi,” kata Ridoiman.
Lurah menyampaikan keluarga lansia itu harus menunggu supaya bisa mendapatkan kembali bantuan, karena akan diusulkan kembali.
“Jadi harus masih masuk dalam daftar tunggu dulu keluarga itu, karena sudah di daftarkan ulang,” ujar Rido melalui sambungan telepon.
Sebagai informasi, pasutri Rahmat dan Diana bekerja menjaga pesanggrahan Raja Sangnaualuh Damanik yang ada di lokasi tersebut. Selain harus menjaga pesanggarahan, Diana juga merawat suaminya terkena stroke. (SN14)