2 SPBU Disetop Operasional Akibat Pelanggaran Distribusi BBM
Jakarta, Sinata.id - PT Pertamina (Persero) mengambil langkah tegas terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Sanksi yang dijatuhkan berupa penghentian...
Baca SelengkapnyaDetails