Pembelian LPG 3 Kg Akan Wajib Gunakan NIK Mulai 2026
Jakarta, Sinata.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana penerapan aturan baru terkait pembelian gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai tahun 2026,...
Baca SelengkapnyaDetails