Dua Polisi dan Tiga Warga Sipil Dituntut 5-6 Tahun dalam Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi
Pematangsiantar, Sinata.id– Lima terdakwa, termasuk dua anggota polisi, dituntut hukuman penjara atas keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan Mutia Pratiwi, yang jasadnya ditemukan di kawasan hutan lindung Kabupaten Karo. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut...
Baca SelengkapnyaDetails