Kematian Sadis Mutia, Joe Frisco Tolak Pasal Pembunuhan Berencana
Pematangsiantar, Sinata.id – Terdakwa kasus pembunuhan Mutia Pratiwi (25) alias Sela, Joe Frisco Johan (36), melalui tim penasihat hukumnya menyampaikan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam...
Baca SelengkapnyaDetails