Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Ngeri! Limbah Medis Beracun Berserakan di Pemukiman Warga Siantar

Editor: Tumpal Pandapotan
7 Mei 2025 | 21:44 WIB
Rubrik: News
limbah beracun di temukan warga. ist

Limbah beracun di temukan warga. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Warga di sekitar Jalan Sumber Jaya II, Pematangsiantar, resah akibat temuan limbah medis berbahaya berupa alat suntik bekas yang berserakan di tempat pembuangan sampah pada Rabu (7/5/2025).

Temuan ini sontak memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat setempat terkait potensi risiko kesehatan dan pencemaran lingkungan.

Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) seperti jarum suntik bekas pakai ini ditemukan di Tempat Penampungan Sementara Sampah (TPSS), menimbulkan keprihatinan akan dampaknya yang membahayakan.

Warga khawatir, keberadaan limbah medis yang tidak seharusnya berada di tempat sampah umum ini dapat menjadi sumber penularan berbagai penyakit serius.

“Ini sangat berbahaya, bisa menularkan penyakit seperti HIV dan Hepatitis. Kenapa bisa dibiarkan?” ujar salah seorang warga dengan nada cemas.

ngeri! limbah medis beracun berserakan di pemukiman warga siantar
Limbah medis berbahaya ancam keselamatan warga. Ist

Berdasarkan pengamatan warga, limbah medis tersebut diduga kuat berasal dari praktik kesehatan mandiri, seperti bidan atau perawat yang membuka praktik pribadi di sekitar lokasi penemuan.

Masyarakat pun mempertanyakan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar terhadap pengelolaan limbah B3 dari praktik-praktik kesehatan tersebut.

Kejadian ini menyoroti pentingnya pengelolaan limbah medis yang tepat dan pengawasan yang ketat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk praktik mandiri, guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Aturan dan sanksi tentang limbah B3

Pembuangan limbah B3 medis sembarangan merupakan pelanggaran serius. Sehingga setiap pelaku usaha atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 wajib mengelolanya secara aman dan bertanggung jawab. Berikut aturan dan sanksi tentang limbah berbahaya.

Undang-undang No. 32 Tahun 2009, Pasal 104: setiap orang yang membuang limbah B3 secara sembarangan dapat dipidana penjara maksimal 3 tahun dan/atau denda maksimal Rp3 miliar.

Kemudian, PP No 101 Tahun 2014, Pasal 59: Limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan termasuk dalam kategori limbah B3 yang wajib dikelola oleh pihak penghasil dengan menggunakan pihak ketiga yang memiliki izin pengelolaan limbah B3.

Permenkes No 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes: Setiap fasilitas layanan kesehatan wajib memiliki prosedur pengelolaan limbah medis termasuk limbah tajam seperti jarum suntik. (*)

Berita Terkait

eni rostati (kiri) hui mei (kepsek) dan guru sd sultan agung lainnya. (foto: (sinata/hendri)
Pematangsiantar

Aldo, Siswa SD Sultan Agung Terjebak dalam Kebakaran Gemar Olahraga Taekwondo

Editor: Tumpal Pandapotan
29 Oktober 2025 | 15:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Suasana duka menyelimuti Sekolah Sultan Agung Pematangsiantar, atas meninggalnya Aldo (12), siswa kelas VI, dalam peristiwa kebakaran...

Baca SelengkapnyaDetails
bocah sd tewas usai terjebak dalam kebakaran. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Bocah SD yang Terjebak dalam Kebakaran Ruko Berusaha Selamatkan Ponsel

Editor: Tumpal Pandapotan
29 Oktober 2025 | 15:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun, Aldo, terjebak dalam kebakaran ruko tiga lantai di Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails
bunda paud (pendidikan anak usia dini) kota pematangsiantar, liswati wesly silalahi bermain dan bernyanyi bersama anak-anak di sanggar anak balita (sab) kelurahan timbang galung, kecamatan siantar barat.
Pematangsiantar

Bunda PAUD Siantar Bernyanyi dan Bermain Bersama Anak di SAB

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 15:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi bermain dan bernyanyi bersama anak-anak di...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas pemadam kebakaran (damkar) dan penyelamatan kota pematangsiantar butuh mobil damkar dilengkapi dengan tangga hidrolik (skylift) dan water supply (mobil penyedia air).
Pematangsiantar

Siantar Butuh Mobil Damkar Bertangga Hidrolik dan Water Supply

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 13:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar butuh mobil damkar dilengkapi dengan tangga hidrolik (skylift) dan...

Baca SelengkapnyaDetails
komplotan geng begal medan jual motor hasil rampasan rp3 juta demi narkoba dan foya-foya, total 14 kali beraksi dengan cukup sadis.
News

Geng Begal Medan Ini Cair Rp3 Juta per Motor Rampasan demi “Pompa”

Editor: Zainal Efendi
29 Oktober 2025 | 12:58 WIB

Sinata.id — Empat pemuda di Kota Medan terungkap menjadi otak di balik serangkaian aksi begal yang meresahkan. Bukan hanya tega...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Aldo, Siswa SD Sultan Agung Terjebak dalam Kebakaran Gemar Olahraga Taekwondo

29 Oktober 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Bocah SD yang Terjebak dalam Kebakaran Ruko Berusaha Selamatkan Ponsel

29 Oktober 2025 | 15:17 WIB
Pematangsiantar

Bunda PAUD Siantar Bernyanyi dan Bermain Bersama Anak di SAB

29 Oktober 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Siantar Butuh Mobil Damkar Bertangga Hidrolik dan Water Supply

29 Oktober 2025 | 13:41 WIB
News

Geng Begal Medan Ini Cair Rp3 Juta per Motor Rampasan demi “Pompa”

29 Oktober 2025 | 12:58 WIB
News

Ibarat Minum Obat, Komplotan Begal Dafa Aulia Tampubolon Beraksi Tiga Kali Sehari

29 Oktober 2025 | 12:26 WIB
News

Tampang Komplotan Begal Bacok Sejoli di Medan, Ternyata Sudah 14 Kali Beraksi!

29 Oktober 2025 | 12:08 WIB
News

Begal Bersajam Serang Sejoli di Medan, Satu Luka Bacok, Motor Raib Didorong Kabur

29 Oktober 2025 | 11:26 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran di Siantar, Bocah 12 Tahun Meninggal, 3 Mobil Hangus

29 Oktober 2025 | 10:59 WIB
Regional

Pemkab Tapanuli Tengah Komitmen Tuntaskan TBC

29 Oktober 2025 | 10:44 WIB
Regional

Pemkab Humbahas Terapkan Penurunan Harga Pupuk Subsidi Sebesar 20 Persen

29 Oktober 2025 | 10:41 WIB
Regional

Listrik Rusunawa Pandan Tapanuli Tengah Diputus Sepihak

29 Oktober 2025 | 10:39 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com