Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Ngeri! Tak Puas Habisi Pacar dan Temannya, Wanda Juga Buang Potongan Tubuh Wanita Lain

Editor: Zainal
3 September 2025 | 21:08 WIB
Rubrik: News
Polres Padang Pariaman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai Satria Juhanda. Tersangka memperagakan lebih dari 100 adegan di tiga lokasi, termasuk rumah, pabrik bata ringan, dan aliran sungai tempat korban dimutilasi.

Polres Padang Pariaman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai Satria Juhanda. Tersangka memperagakan lebih dari 100 adegan di tiga lokasi, termasuk rumah, pabrik bata ringan, dan aliran sungai tempat korban dimutilasi.

Padang Pariaman, Sinata.id – Betapa sadisnya aksi kejahatan yang dilakukan Satria Juhanda alias Wanda (25). Tak puas habisi pacar dan temannya, potongan tubuh korban lain juga dibuang.

Kejinya aksi pembunuhan berantai dan disertai mutilasi yang dilakukan Wanda di Padang Pariaman, Sumatera Barat, terungkap lewat rekonstruksi di tiga lokasi berbeda, Rabu (3/9/2025), dengan memperagakan lebih dari 100 adegan yang menggambarkan kronologi aksi brutalnya.

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai yang melibatkan tersangka Wanda pada sekitar pukul 09.00 WIB. Rekonstruksi pertama dilakukan di rumah tersangka, yang juga menjadi lokasi awal terjadinya tindak pidana.

Dalam reka ulang tersebut, tersangka memperagakan bagaimana ia menghabisi nyawa pacarnya, Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23), serta sahabat korban, Adek Agustina (24). Kedua korban diketahui ditemukan terkubur di sebuah sumur tua tidak jauh dari rumah pelaku.

Ratusan warga memadati sekitar lokasi jalannya rekonstruksi. Pihak kepolisian memasang garis polisi untuk membatasi akses masyarakat agar tidak mendekat ke area rekonstruksi. Penjagaan ketat turut dilakukan oleh aparat, termasuk personel Brimob yang dilengkapi senjata lengkap.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa rekonstruksi kasus ini dilakukan di tiga lokasi berbeda. “Tahap pertama dilaksanakan di rumah tersangka, tempat ia melakukan pembunuhan terhadap dua korban, mulai dari memanggil hingga melakukan tindak kekerasan dan menyingkirkan jasad korban ke dalam sumur,” ujarnya.

Faisol menambahkan, tersangka akan memperagakan lebih dari 100 adegan sepanjang proses rekonstruksi. Setelah di rumah pelaku, kegiatan akan berlanjut ke dua lokasi lainnya. “Reka ulang akan berjalan di tiga TKP, yakni lokasi pembunuhan, tempat mutilasi, serta lokasi pembuangan potongan tubuh korban,” jelasnya.

Adapun TKP kedua berada di sebuah pabrik bata ringan, tempat tersangka melakukan pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap korban Septia Dinda (25). Sementara itu, TKP ketiga berlokasi di aliran sungai, tempat potongan tubuh korban Dinda dibuang. Polisi mengungkapkan, korban dimutilasi menjadi sepuluh bagian.

“Proses ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan dalam berita acara pemeriksaan dengan fakta yang ada di lapangan. Rekonstruksi juga disaksikan pihak kejaksaan,” tambah Kapolres. (SN7)

Tags: AKBP Ahmad Faisol AmirKabupaten Padang PariamanKapolres Padang PariamanKasus MutilasiKasus PembunuhanSumatera Barat (Sumbar)

Berita Terkait

Ilustrasi remaja punya daya ingat super. foto: AI
Dunia

Fenomena Otak Langka: Remaja Bisa Hidupkan Ulang Masa Lalu dan Bayangkan Masa Depan

Editor: Redaksi Sinata 2
3 September 2025 | 22:38 WIB

Prancis, Sinata.id – Seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Prancis, berinisial TL, dilaporkan memiliki kemampuan ingatan luar biasa hingga...

Baca SelengkapnyaDetails
Korban penganiayaan.ist
News

Dihajar Botol Miras, Pegawai Anda Karaoke Alami Luka Serius Sampai Dirawat Inap

Editor: Redaksi Sinata 2
3 September 2025 | 22:16 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Seorang pegawai KTV Anda Karaoke, Handoko (34), menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, DCS...

Baca SelengkapnyaDetails
Julham Situmorang. (foto: sinata)
News

Kasus Pungli Parkir, Julham Situmorang Hadapi Putusan Sela

Editor: Redaksi Sinata 2
3 September 2025 | 21:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Sidang perkara dugaan pungli parkir dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, akan...

Baca SelengkapnyaDetails
Sekitar 100 warga Panggung Suara Karo menggelar aksi damai di DPRD Kabupaten Karo. Aspirasi tentang RUU Perampasan Aset hingga transparansi anggaran disampaikan secara tertib dan disambut hangat Forkopimda.
Regional

Panggung Suara Karo Sampaikan Tuntutan di Halaman Kantor DPRD

Editor: Zainal
3 September 2025 | 21:14 WIB

Karo, Sinata.id – Sekitar seratus warga yang tergabung dalam kelompok Panggung Suara Karo menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD...

Baca SelengkapnyaDetails
Ilustrasi sidang online
Simalungun

Dapat Dana Hibah dari Pemkab, Sidang di PN Simalungun Digelar Secara Online

Editor: RP
3 September 2025 | 21:11 WIB

Simalungun, Sinata.id - Tahun 2025 ini, Pengadilan Negeri (PN) Simalungun dapat dana hibah dari Pemkab Simalungun sebesar Rp 394,6 juta....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Fenomena Otak Langka: Remaja Bisa Hidupkan Ulang Masa Lalu dan Bayangkan Masa Depan

3 September 2025 | 22:38 WIB
News

Dihajar Botol Miras, Pegawai Anda Karaoke Alami Luka Serius Sampai Dirawat Inap

3 September 2025 | 22:16 WIB
News

Kasus Pungli Parkir, Julham Situmorang Hadapi Putusan Sela

3 September 2025 | 21:43 WIB
Regional

Panggung Suara Karo Sampaikan Tuntutan di Halaman Kantor DPRD

3 September 2025 | 21:14 WIB
Simalungun

Dapat Dana Hibah dari Pemkab, Sidang di PN Simalungun Digelar Secara Online

3 September 2025 | 21:11 WIB
News

Ngeri! Tak Puas Habisi Pacar dan Temannya, Wanda Juga Buang Potongan Tubuh Wanita Lain

3 September 2025 | 21:08 WIB
News

Jaksa Hadirkan 13 Saksi dalam Sidang Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

3 September 2025 | 20:54 WIB
Regional

Pemkab Aceh Timur Lantik Komisaris dan Direksi PT ATEM

3 September 2025 | 20:51 WIB
Regional

Sekdaprov Sumut Ingatkan Pemimpin Harus Adaptif di Era Disrupsi

3 September 2025 | 20:48 WIB
Regional

Darul Aman Jadi Pelopor Program Makan Bergizi Gratis di Aceh Timur

3 September 2025 | 20:45 WIB
Regional

PT Toba Pulp Lestari Raih Penghargaan Industri Hijau 2025

3 September 2025 | 20:41 WIB
Pematangsiantar

Wesly Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi, Dengarkan 8 Arahan Mendagri

3 September 2025 | 20:30 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id