MENU
Nilai SKP ASN Mendadak Berubah, DPRD Pematangsiantar Soroti Mekanisme...
WA FB
Pematangsiantar

Nilai SKP ASN Mendadak Berubah, DPRD Pematangsiantar Soroti Mekanisme Penilaian

J Editor : Jansen Siahaan | 19 May 2026 | 13:48 WIB
Nilai SKP ASN Mendadak Berubah, DPRD Pematangsiantar Soroti Mekanisme Penilaian
Ilustrasi SKP ASN. (bkppbengkalis)

“Jika pejabat penilai sebelumnya masih memberikan klarifikasi dalam sistem, maka keterangan tersebut tetap harus menjadi bagian dari proses evaluasi. Namun hasil penilaian tahun 2025 tidak bisa serta-merta diubah tanpa prosedur yang sah,” katanya.

Ia menilai polemik tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi apabila perubahan penilaian dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan terbuka.

“Jangan sampai sistem merit ASN rusak karena kepentingan tertentu. Penilaian kinerja harus profesional dan objektif,” tegasnya.

Nico juga meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar lebih berhati-hati dalam pengambilan kebijakan administrasi kepegawaian agar tidak menimbulkan polemik maupun dugaan pelanggaran etik birokrasi.

“Kami berharap Sekda memberikan informasi yang benar kepada DPRD. Jangan sampai ada data yang keliru atau terkesan tidak konsisten dalam rapat,” tuturnya. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.