MENU
Nilai Tak Sesuai UU, Hinca Pandjaitan: Hentikan Kasus Tri Wulansari
WA FB
Hukum & Peristiwa

Nilai Tak Sesuai UU, Hinca Pandjaitan: Hentikan Kasus Tri Wulansari

G Editor : Gunawan Purba | 20 Jan 2026 | 17:18 WIB
Nilai Tak Sesuai UU, Hinca Pandjaitan: Hentikan Kasus Tri Wulansari
Hinca Panjaitan

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa hingga kini Kejaksaan Agung belum menerima berkas perkara tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menghentikan proses hukum apabila berkas sudah diterima. “Jika berkasnya sudah masuk ke Kejaksaan, kami akan menghentikan perkara ini,” tegasnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.