Bondowoso, Sinata.id – Proses evakuasi jenazah seorang pendaki Gunung Saeng diwarnai insiden yang mencoreng profesionalisme aparat. Sejumlah awak media yang tengah melakukan peliputan mengaku mengalami perlakuan tidak semestinya dari oknum anggota kepolisian yang diduga berasal dari jajaran Polres Bondowoso.
Oknum Polisi Arogan
Tindakan arogan oknum tersebut tidak hanya menyasar awak media. Seorang anggota tim SAR pun turut menjadi korban, setelah didorong hingga terjatuh dan bagian tubuhnya membentur batu.
Menurut kesaksian di lapangan, oknum polisi tersebut melarang jurnalis untuk mendokumentasikan proses evakuasi melalui foto maupun video. Bahkan, larangan tersebut disampaikan dengan nada tinggi disertai ancaman fisik menggunakan tongkat kayu.
Akibat tindakan represif tersebut, sejumlah wartawan menyatakan kesulitan memperoleh dokumentasi visual sebagai bahan pemberitaan. Tidak hanya insan pers, anggota tim SAR yang terlibat dalam proses evakuasi juga menjadi sasaran tindakan kasar. Salah satu anggota bahkan didorong hingga terjatuh dan terbentur batu.
“Saya bertugas sebagai fotografer LKBN Antara. Karena intimidasi dari oknum aparat tersebut, saya tidak dapat mengambil gambar penting selama proses evakuasi,” ujar Badrus Yudosuseno, salah satu pewarta foto, pada Minggu (4/5/2025).
Keluhan serupa disampaikan Tomy Iskandar, kontributor SCTV/Indosiar yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) wilayah Tapal Kuda. Ia mengaku telah memperkenalkan diri sebagai wartawan, namun tetap mendapat perlakuan tidak pantas.
“Saya sudah menyampaikan identitas saya sebagai jurnalis, namun tetap dibentak. Ia mengatakan tidak peduli meskipun saya dari media,” tutur Tomy.
Tomy menambahkan, tindakan menghalangi kerja jurnalistik secara terang-terangan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang mengatur larangan menghalangi tugas jurnalistik secara sengaja.
Ia berharap peristiwa ini mendapat perhatian serius dari institusi kepolisian agar hubungan profesional antara pers dan aparat tetap terjaga.
Sebagai informasi, proses evakuasi jenazah pendaki Gunung Saeng berlangsung selama kurang lebih 12 jam dan melibatkan sejumlah unsur, termasuk Basarnas dan tim relawan lainnya. Kegiatan evakuasi ini juga menjadi fokus liputan berbagai media nasional, antara lain SCTV, Kompas, Indosiar, RTV, dan JTV.