Caracas, Sinata.id – Sedikitnya 56 personel militer Venezuela dan Kuba dilaporkan tewas dalam operasi militer Amerika Serikat (AS) yang disebut bertujuan menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro, pada Sabtu (3/1/2026) waktu setempat.
Dalam konfirmasi resmi pertama terkait korban militer, seperti dilansir Associated Press dan AFP pada Rabu (7/1/2026), militer Venezuela menyatakan sedikitnya 24 prajuritnya tewas dalam operasi militer AS tersebut. Operasi itu dilaporkan diawali dengan pengeboman terhadap sejumlah fasilitas militer di Caracas.
Dari jumlah korban militer Venezuela, lima di antaranya disebut berpangkat Laksamana. Selain itu, operasi tersebut juga dilaporkan menewaskan 32 personel Angkatan Bersenjata dan Kepolisian Kuba yang bertugas di ibu kota Venezuela.
Pemerintah Kuba sebelumnya telah mengumumkan kematian 32 warganya di Venezuela dan menetapkan masa berkabung nasional selama dua hari. Para personel Kuba yang tewas dilaporkan berusia antara 26 hingga 67 tahun, dengan dua di antaranya berpangkat Kolonel dan satu berpangkat Letnan Kolonel.
Selama lebih dari satu dekade berkuasa, Maduro seperti pendahulunya Hugo Chávez diketahui menggunakan personel keamanan asal Kuba untuk melindungi dirinya.
Sementara itu, menurut laporan Associated Press, terdapat pula korban dari kalangan warga sipil Venezuela akibat operasi militer AS tersebut. Namun hingga kini, otoritas Caracas belum merilis data resmi terkait jumlah korban sipil.
Operasi militer AS dilaporkan dimulai dengan serangan udara terhadap target militer Venezuela, lalu diikuti pengerahan pasukan khusus menggunakan helikopter tempur. Presiden Maduro dan istrinya, Cilia Flores, disebut ditangkap dari sebuah kompleks persembunyian di Caracas.
Keduanya kemudian diterbangkan ke New York, AS, dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Pada Senin (5/1/2026) waktu setempat, Maduro dan istrinya diadili di Pengadilan Manhattan atas sejumlah dakwaan pidana federal, termasuk tuduhan konspirasi narkoterorisme. Keduanya menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan tersebut.
Dewan Keamanan PBB juga menggelar pertemuan darurat pada 5–6 Januari 2026 untuk membahas penangkapan Presiden Venezuela tersebut. Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyampaikan keprihatinan mendalam dan memperingatkan risiko ketidakstabilan regional yang serius.
Sejumlah pakar hak asasi manusia PBB menyebut tindakan tersebut sebagai dugaan pelanggaran hukum internasional, khususnya terkait prinsip kedaulatan negara dan kekebalan kepala negara yang sedang menjabat.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.