MENU
Operasi Besar Polda Sumut Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Ratusan Kg...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Operasi Besar Polda Sumut Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Ratusan Kg Sabu dan Ganja

J Editor : Jansen Siahaan | 30 Apr 2026 | 11:58 WIB
Operasi Besar Polda Sumut Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Ratusan Kg Sabu dan Ganja
Polda Sumut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (istimewa)

Medan, Sinata.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam pemberantasan narkotika.

Dalam operasi yang digelar pada Minggu (26/4/2026), aparat berhasil membongkar tiga jaringan peredaran narkoba sekaligus dengan total barang bukti 72 kilogram sabu dan 151 kilogram ganja.

Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 813 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, bersama Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Andy Arisandi, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras aparat serta dukungan masyarakat.

“Ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dan peran serta masyarakat. Kami memperkirakan ratusan ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika,” ujar Kombes Ferry dalam konferensi pers, Rabu (29/4/2026).

Pengungkapan pertama terjadi di wilayah Medan Sunggal, Kota Medan. Petugas menangkap seorang kurir antarprovinsi berinisial M (24), warga Lhokseumawe, Aceh, dengan barang bukti 22 kilogram sabu.

Pelaku menyembunyikan sabu dalam kemasan teh hijau asal Tiongkok yang diselipkan di dalam tangki bahan bakar mobil yang telah dimodifikasi. Modus ini dilakukan dengan membagi tangki menjadi tiga bagian untuk mengelabui petugas.

“Bagian tengah tetap diisi bahan bakar, sementara sisi kiri dan kanan digunakan untuk menyimpan sabu,” jelas Kombes Andy.

Tersangka diketahui telah beberapa kali melakukan pengiriman dengan tujuan Tangerang dan Palembang.

Kasus kedua terungkap di Jalan Lintas Siantar–Parapat. Polisi mengamankan seorang sopir travel berinisial MA (28) yang membawa 151 kilogram ganja kering dari Kabupaten Mandailing Natal menggunakan mobil Toyota Innova Reborn.

Ganja tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa.

Sementara itu, pengungkapan ketiga merupakan hasil pengembangan jaringan internasional. Polisi menangkap tiga tersangka berinisial S (35), R (30), dan IR (27) di wilayah Rokan Hilir, Riau, dengan barang bukti 50 kilogram sabu.

Jaringan ini menggunakan modus ship to ship, yakni transaksi antar kapal di tengah laut yang diduga berasal dari Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke Medan dan Padang.

Meski sejumlah tersangka telah diamankan, Polda Sumut menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. Saat ini, satu orang yang diduga sebagai pengendali utama jaringan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.