MENU
Orang Kaya 9 Persen, Orang Miskin 24 Persen: Ironi yang Baru Disadari?
WA FB
Ekonomi & Bisnis

Orang Kaya 9 Persen, Orang Miskin 24 Persen: Ironi yang Baru Disadari?

T Editor : Tigor Munthe | 15 May 2026 | 13:01 WIB
Orang Kaya 9 Persen, Orang Miskin 24 Persen: Ironi yang Baru Disadari?
Presiden saat di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/05/2026). (Foto: Setpres)

Jakarta, Sinata.id - Bertahun-tahun, jutaan perempuan prasejahtera yang tergabung dalam program PNM Mekaar menanggung bunga kredit 24 persen per tahun.

Sementara pengusaha besar bisa meminjam dari bank dengan bunga separuhnya — bahkan kurang.

Kesenjangan itu bukan rahasia. Tapi baru pada Rabu (13/05/2026), Presiden Prabowo Subianto menyebutnya lantang sebagai sebuah ketidakadilan.

"Orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham," kata Prabowo dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.

Pernyataan itu disambut sebagai angin segar. Tapi pertanyaannya sederhana: kenapa baru sekarang? Instruksi Tanpa Kerangka Prabowo menginstruksikan bunga PNM Mekaar diturunkan ke bawah 9 persen — dari angka saat ini yang mencapai 24 persen.

Ia menyebutnya "keputusan politik." Namun hingga sambutan itu selesai, tidak ada penjelasan soal mekanisme, sumber subsidi, maupun jadwal implementasi.

Memangkas bunga dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen bukan perkara deklarasi.

PNM beroperasi dengan modal yang juga memiliki biaya. Selisih bunga yang dipotong harus ditutup dari suatu tempat — entah subsidi negara, restrukturisasi modal, atau efisiensi operasional.

Tidak ada satu pun dari itu yang disinggung. Birokrasi dan Janji Deregulasi Di luar soal bunga, Prabowo juga menyinggung lambannya perizinan usaha yang selama ini menghambat investasi.

Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga memangkas hambatan birokrasi, bahkan menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas deregulasi khusus.

"Pengusaha mau bekerja, mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu 1 tahun, 2 tahun," ujarnya.

Keluhan itu valid. Tapi satuan tugas deregulasi bukan ide baru.

Pemerintahan sebelumnya pun pernah membentuk tim serupa — dengan hasil yang tak selalu memuaskan.

Tanpa target terukur dan tenggat yang jelas, satgas baru berisiko menjadi lapisan birokrasi tambahan, bukan solusinya. Antara Retorika dan Kebijakan Prabowo menutup sambutannya dengan optimisme: "Percaya sebentar lagi, uang kita cukup."

Kalimat itu mungkin dimaksud sebagai penyemangat. Tapi bagi nasabah Mekaar yang masih membayar cicilan berbunga tinggi hari ini, "sebentar lagi" adalah jarak yang butuh angka, bukan keyakinan.

Niat baik tidak pernah cukup jadi kebijakan. Yang dibutuhkan adalah regulasi, anggaran, dan jadwal — bukan sekadar instruksi dari podium. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.