MENU
Organisasi Pedagang Tuntut Pembubaran Dewan Pengawas Pasar Horas
WA FB
Berita

Organisasi Pedagang Tuntut Pembubaran Dewan Pengawas Pasar Horas

T Editor : Tumpal Pandapotan | 05 Nov 2025 | 16:01 WIB
Organisasi Pedagang Tuntut Pembubaran Dewan Pengawas Pasar Horas
Organisasi pedagang desak Pemko Pematangsiantar bubarkan Dewas Pasar Horas. (foto: sinata/hendri)

Pematangsiantar, Sinata.id – Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P3B) dan Aliansi Pedagang Pasar Tradisional (AP2T) menuntut Pemko Pematangsiantar membubarkan Dewan Pengawas (Dewas) PD Pasar Horas Jaya.

Mereka menilai dewan pengawas, saat ini, tidak berfungsi dan tidak memberikan solusi atas berbagai keluhan yang mereka ajukan.

Ketua Umum P3B, Noubel Marpaung, mengungkapkan kekecewaan atas tidak adanya respon terhadap surat pengaduan yang telah mereka sampaikan.

"Kami banyak keluhan, sudah kami surati tapi tidak ada solusi daripada Dewas. Kalau memang tidak ada fungsinya, dibubarkan saja Dewas tersebut," ucap Noubel di sekretariat P3B, Gedung II Lantai III Pasar Horas, Rabu (5/11/2025).

Lanjut Noubel, berharap agar untuk periode 2025-2028 mendatang, anggota Dewas berasal dari kalangan pedagang. Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan adanya pemahaman yang terjadi di Pasar Horas.

"Kami punya kerinduan, untuk ada keterwakilan pedagang di Dewas, karena yang paham Pasar Horas itu adalah pedagang itu sendiri. Agar lebih gampang komunikasi dan berdiskusi untuk perbaikan Pasar Horas ini," tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh perwakilan AP2T, Riky Marpaung. Ia menilai jajaran Dewas yang ada saat ini tidak mengerti persoalan sebenarnya yang dihadapi oleh para pedagang.

"Kami merindukan Dewas yang mengerti dan memahami apa yang sebenarnya terjadi di Pasar Horas, mudah-mudahan ada keterwakilan dari pedagang," ucap Riky.

Seperti diketahui, Pemko Pematangsiantar melalui Panitia Seleksi membuka kesempatan bagi masyarakat umum dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko untuk mengikuti seleksi calon Dewan Pengawas Perusahan Daerah Pasar Horas Jaya periode 2025–2028.

Pendaftaran telah dibuka mulai hari ini, Rabu (5/11/2025) hingga sepekan ke depan, yaitu pada 12 November 2025. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.