MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
OSS di Siantar Bermasalah, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Tergang...
WA FB
Pematangsiantar

OSS di Siantar Bermasalah, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Terganggu

G Editor : Gunawan Purba | 22 May 2026 | 10:40 WIB
OSS di Siantar Bermasalah, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Terganggu
Kepala DPM PTSP Kota Pematangsiantar, Hammam Sholeh

Pematangsiantar, Sinata.id - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pematangsiantar, Hammam Sholeh mengatakan, sistem Online Single Submission (OSS) sedang bermasalah.

Bermasalahnya OSS menyebabkan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar terganggu. Persisnya, dinas tersebut tidak dapat mengunggah kekurangan bahan rencana aksi.

"Sistem error itu OSS namanya aplikasi," ucapnya, Hammam Sholeh, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan pada Rabu (20/5/2026), pemegang akun pengawas dari Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan sedang mengerjakan bahan rencana aksi yang masih belum lengkap. Namun, kendala teknis pada sistem OSS menghambat proses unggah dokumen.

Selain masalah teknis, Sholeh juga menyebut, bahwa pemegang akun pengawas yang lama dinilai tidak efektif bekerja sehingga diganti dengan yang baru.

"Jadi, pemegang akun pengawas yang baru ini masih mempelajari aplikasi itu," tuturnya.

Menurut Sholeh, jika bahan kekurangan rencana aksi tersebut telah berhasil diunggah, maka pihak DPM PTSP akan mencabut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46696 milik CV Agam Group.

"Kita cabut KBLI dan nanti akan kita buat tembusan ke Satpol PP dan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan," katanya. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.