Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pakpak Bharat dan Ujian Demokrasi: Kritik Publik Seharusnya Didengar, Bukan Dipidana

Editor: Ferry SP Sinamo
29 November 2025 | 14:50 WIB
Rubrik: Sosok
pakpak bharat dan ujian demokrasi: kritik publik seharusnya didengar, bukan dipidana

oleh: Anna Martyna Sinamo

Pakpak Bharat, Sinata.id – Dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis di Kabupaten Pakpak Bharat kembali mencuat setelah Polda Sumatera Utara memanggil sejumlah warga yang terlibat dalam aksi damai pada 6 November 2023.

Pemanggilan dilakukan usai laporan Bupati Pakpak Bharat pada Juni 2025 yang menggunakan Pasal 27A Undang-Undang ITE hasil revisi tahun 2024.

Aksi damai bertajuk “Kandang Ayam” tersebut digelar oleh Gabungan Masyarakat Pakpak Bharat di kompleks DPRD.

Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pembatalan hasil pemilihan kepala desa di Tanjung Meriah, penolakan pelantikan kepala desa yang dipersoalkan, serta kritik terhadap rencana pengadaan kendaraan dinas baru.

Mereka juga menyoroti keberadaan kandang ayam di area kantor bupati dan pendopo, yang dianggap tidak sesuai dengan nilai budaya masyarakat Pakpak.

Aksi 2023 itu dihadiri beberapa tokoh masyarakat, termasuk Drs. Zulkarnaen Berutu, Pildo Juniper Sinamo, Salman Berutu, Amir Solin, dan Yudhika Kdemmun Banurea.

Respons pemerintah saat itu disampaikan melalui surat Sekda Jalan Berutu dan dibacakan Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger pada 9 November 2023. Sejumlah tuntutan tidak dikabulkan, dan polemik kandang ayam tidak mendapat jawaban substantif.

Dua tahun berselang, bupati melaporkan beberapa aktivis dengan dugaan pencemaran nama baik menggunakan Pasal 27A UU ITE 2024.

Pasal tersebut mengatur delik fitnah atau penghinaan melalui media elektronik, dengan ancaman empat tahun penjara atau denda hingga Rp 750 juta.

Meski demikian, pasal tersebut merupakan delik aduan dan tidak memungkinkan penahanan pra-persidangan karena ancaman pidanya di bawah lima tahun.

Pemanggilan aktivis oleh Polda Sumut pada 27 November 2025 menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil. Para aktivis menyebut aksi mereka murni penyampaian pendapat secara damai, sebagaimana dijamin Pasal 28E UUD 1945.

Mereka menduga laporan berhubungan dengan sikap kritis masyarakat terhadap rencana revisi Permendagri No. 28 Tahun 2019 mengenai batas wilayah Dairi–Pakpak Bharat serta penolakan terhadap penamaan Batalyon 906 dan 908 yang dianggap tidak sejalan dengan kearifan lokal.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk jaringan advokasi hukum dan kelompok adat, mulai menyatakan dukungan kepada para aktivis.

Mereka menilai laporan terhadap warga tidak memenuhi unsur “merugikan” sebagaimana dipersyaratkan Pasal 27A UU ITE. Petisi online pun telah beredar untuk mendorong transparansi proses hukum dan menolak penggunaan UU ITE untuk membungkam kritik.

Pakar hukum pidana Universitas Sumatera Utara, Dr. Budi Santoso, menilai perkara berpotensi tidak berlanjut apabila tidak ditemukan bukti kerugian nyata. Ia mengingatkan bahwa revisi UU ITE dibuat untuk mencegah kriminalisasi pendapat publik.

Ketegangan sosial juga meningkat karena isu ini menyentuh sensitivitas masyarakat adat Pakpak, terutama terkait perubahan batas wilayah administratif.

Pengawasan publik dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif dan tidak bergeser menjadi alat represi.

Kasus ini kini menunggu keputusan lanjutan dari penyidik Polda Sumut. Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara proporsional dan tetap menghormati kebebasan berekspresi sebagai bagian dari demokrasi lokal. (A27)

Berita Terkait

yang diketahui pemko pematangsiantar, izin yang dimiliki tempat hiburan malam (thm) evo star cuma izin karaoke keluarga. sehingga jam operasionalnya dari pukul 10.00 wib hingga 22.00 wib.
Pematangsiantar

Izin Evo Star Karaoke Keluarga, Jam Operasional Pukul 10.00 WIB Hingga 22.00 WIB

Editor: Gunawan Purba
11 Desember 2025 | 13:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Yang diketahui Pemko Pematangsiantar, izin yang dimiliki tempat hiburan malam (THM) Evo Star cuma izin karaoke keluarga....

Baca SelengkapnyaDetails
puluhan massa gerakan sosial pemuda/i rami sekitar (gespersi) gelar aksi unjuk rasa di dprd pematangsiantar, kamis 11 desember 2025.
Pematangsiantar

Buat Resah dan Takut, Warga Simpang Rami Unjuk Rasa Desak Penutupan THM Evo Star

Editor: Gunawan Purba
11 Desember 2025 | 11:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Puluhan massa Gerakan Sosial Pemuda/i Rami Sekitar (Gespersi) gelar aksi unjuk rasa di DPRD Pematangsiantar, Kamis 11...

Baca SelengkapnyaDetails
pastor dion panomban.
Religi

Hidup Dalam Kasih Sejati: Menang Melalui Pengampunan dan Ketaatan

Editor: Ferry SP Sinamo
11 Desember 2025 | 11:17 WIB

Oleh: Pastor Dion Panomban Kasih bukan hanya sebuah perasaan—ia adalah pengalaman yang diolah dalam waktu, ditempa melalui luka, dan dimurnikan...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. manser sagala, m.th
Religi

Betlehem: Kota Kecil yang Menggenapi Kelahiran Sang Mesias

Editor: Ferry SP Sinamo
11 Desember 2025 | 11:15 WIB

Oleh: Pdt Manser Sagala, M.Th Betlehem, yang berasal dari kata Bet Lehem dalam bahasa Ibrani dengan arti Rumah Roti, dikenal...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. mis. ev. daniel pardede, sh., mh.
Religi

Renungan Kristen: Mengatasi Cemas dengan Takut Akan Tuhan — Pelajaran dari Amsal 15:16

Editor: Ferry SP Sinamo
11 Desember 2025 | 11:13 WIB

Oleh: Pdt Mis Ev Daniel Pardede. M.Th SINATA.ID – Hidup modern sering kali menyisakan tekanan yang membuat banyak orang terjebak...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Izin Evo Star Karaoke Keluarga, Jam Operasional Pukul 10.00 WIB Hingga 22.00 WIB

11 Desember 2025 | 13:23 WIB
Pematangsiantar

Buat Resah dan Takut, Warga Simpang Rami Unjuk Rasa Desak Penutupan THM Evo Star

11 Desember 2025 | 11:33 WIB
Religi

Hidup Dalam Kasih Sejati: Menang Melalui Pengampunan dan Ketaatan

11 Desember 2025 | 11:17 WIB
Religi

Betlehem: Kota Kecil yang Menggenapi Kelahiran Sang Mesias

11 Desember 2025 | 11:15 WIB
Religi

Renungan Kristen: Mengatasi Cemas dengan Takut Akan Tuhan — Pelajaran dari Amsal 15:16

11 Desember 2025 | 11:13 WIB
Pematangsiantar

Anak Korban Bencana Butuh Ruang Aman dan Orang Tua yang Stabil Secara Mental

11 Desember 2025 | 11:10 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Tegaskan Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

11 Desember 2025 | 10:25 WIB
Simalungun

HUT ke-80 PGRI Simalungun, Pengurus Baru Periode 2025–2030 Dikukuhkan

11 Desember 2025 | 10:24 WIB
Nasional

Sertifikat Elektronik Percepat Pelayanan Buka Akses Kredit Masyarakat

11 Desember 2025 | 09:10 WIB
Regional

Polres Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Tingkatkan Kesadaran Publik

11 Desember 2025 | 07:39 WIB
Otomotif

Mobil Legendaris Ini Dipaksa Jalan ’40 Kali Keliling Bumi’ Selama 4 Tahun Tanpa Henti

11 Desember 2025 | 02:21 WIB
Dunia

Johan Eliasch, Crazy Rich Swedia Borong 400 Ribu Hektar Amazon Demi Hentikan Deforestasi

11 Desember 2025 | 01:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com