Karena mencurigakan, keluarga menolak dan mengembalikan paket tersebut tanpa membukanya.
Selain itu, Palti juga menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal pada 25 Februari 2026. Pesan tersebut berisi gambar yang menampilkan fotonya disertai tulisan bernada tudingan sebagai penyebar hoaks.
Saat ini, Palti mendapat pendampingan dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan. Pihak BBHAR mengecam aksi teror tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya,” ujar anggota BBHAR PDI Perjuangan, Wiradarma Harefa. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.