Simalungun, Sinata.id – Setelah disahkan pada 18 September lalu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam perekrutan PPPK ternyata belum juga memulai tugasnya. Hal ini disebabkan karena adanya agenda partai yang harus dihadiri anggota Pansus.
Andre Andika Sinaga selaku pelapor dalam masalah perekrutan PPPK, menyatakan bahwa rapat Banmus sudah dijadwalkan pada 29 September lalu namun karena anggota Pansus memiliki agenda partai maka rapat ditunda hingga mereka kembali ke daerah.
“Pansus sudah terbentuk timnya, setelah itu akan dilakukan rapat di Bamus, untuk menentukan kapan tahapan-tahapan pembahasan Pansus PPPK. Tapi sampai saat ini, belum dilakukan rapat Bamus. Tapi kawan-kawan ada yang lagi Bimtek partai, seperti saya di Jawa Timur. Jadi ada agenda-agenda yang menghalanginya,” katanya, Rabu 1 Oktober 2025.
Ia memprediksi, akhir minggu ini sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Simalungun baru akan kembali ke Simalungun setelah menghadiri Bimtek partai. Setelah itu, pihaknya baru akan melanjutkan rapat Bamus sesuai agenda sebelumnya.
“Kemungkinan minggu depan. Setelah kembali dari sini, nanti kita gelar rapat pimpinan, baru kita tentukan kembali jadwalnya. Yang pasti Pansus PPPK tetap berjalan, karena ada agenda yang sudah masuk waiting list yang harus kita jalani. Intinya nanti Pansus PPPK ini akan membedah masalah-masalah yang terjadi pada perekrutan PPPK, kita mohonkan kepada kawan-kawan apabila ada data, supaya dilaporkan biar kita lakukan pemeriksaan,” tutupnya.
Sebelumnya, setelah rapat Paripurna pengesahan P-APBD tahun 2025 pada 18 September 2025 lalu. DPRD Simalungun membentuk Panitia Khusus untuk menyelidiki perekrutan PPPK di Kabupaten Simalungun yang dinilai banyak kejanggalan.
Pansus PPPK ini diketuai oleh Erwin Parulian Saragih dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua, Mariono dari Fraksi PDI-Perjuangan, Pelapor Lambok P Silalahi dari Fraksi NasDem dan Andre Andika Sinaga dari Fraksi Partai Demokrat dengan jumlah anggota pansus keseluruhan 15 orang. (SN11)