Seorang P3K yang tidak ingin identitasnya dipublikasi, saat ditemui di kantornya mengatakan, kalau dirinya sudah 2 bulan belum menerima gaji.
Bila hingga awal bulan Nopember 2025 nanti anggaran pada PAPBD belum juga dapat digunakan, maka dirinya dan P3K lainnya, genap 3 bulan tidak gajian. "Kering. Kering kali lah bang," tuturnya. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.