MENU
Parkir Liar Kian Merajalela, DPRD Pematangsiantar Segera Panggil Dishu...
WA FB
Pematangsiantar

Parkir Liar Kian Merajalela, DPRD Pematangsiantar Segera Panggil Dishub

J Editor : Jansen Siahaan | 09 Feb 2026 | 22:29 WIB
Parkir Liar Kian Merajalela, DPRD Pematangsiantar Segera Panggil Dishub
Kantor DPRD Pematangsiantar. (istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id – Maraknya praktik parkir liar di sejumlah ruas jalan Kota Pematangsiantar mendapat sorotan serius dari DPRD setempat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, memastikan persoalan tersebut akan dibahas dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil menyusul penilaian bahwa kinerja Dishub Pematangsiantar dinilai lamban dan terkesan membiarkan praktik parkir liar terus berlangsung tanpa penindakan tegas.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Cindira menyampaikan bahwa informasi terkait parkir liar tersebut akan menjadi bahan pembahasan serius dalam rapat Komisi III DPRD bersama Dishub.

“Terima kasih informasinya, Bang. Ini akan menjadi bahan pembahasan yang akan saya tindak lanjuti saat rapat dengan Dinas Perhubungan,” ujar Cindira, Senin (9/2/2026) siang.

Namun, ketika ditanya mengenai jadwal rapat, Cindira belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya.

“Nanti akan diinformasikan. Terima kasih,” singkatnya.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, saat dikonfirmasi awak media terkait maraknya parkir liar, tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan, baik melalui pesan singkat maupun saluran komunikasi lainnya, tidak mendapat respons.

Sikap diam tersebut semakin menguatkan sorotan publik terhadap lemahnya penanganan parkir liar di Kota Pematangsiantar. Padahal, praktik parkir liar yang kian menjamur di jalan protokol, kawasan pasar, hingga pusat keramaian dinilai telah memicu kemacetan serta berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Masyarakat pun mempertanyakan fungsi pengawasan Dishub yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penertiban. Ironisnya, praktik parkir liar kerap berlangsung secara terang-terangan tanpa tindakan berarti di lapangan.

Kini publik menanti, apakah rapat Komisi III DPRD bersama Dishub nantinya mampu menghasilkan langkah konkret dan penindakan tegas, atau kembali berujung tanpa solusi nyata. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.