Pematangsiantar, Sinata.id - Pemilik usaha penginapan Cahaya Kasih (dulu Hotel Cahaya Kasih), Jango Tambunan (53), mengaku usahanya sempat lumpuh total pasca kasus pembunuhan Juliana Lumbantoruan (28) alias Maya di tangan kekasihnya Johan Sitorus.
Kejadian pada Juni 2025 itu membuat tempat usahanya sepi pengunjung dan penghuni kos selama sekitar empat bulan.
"Sempat tidak ada pengunjung, begitu juga anak kos, bisa jadi karena mereka takut," ucap ayah empat anak ini, ketika ditemui di lokasi usahanya, Jalan Bah Binonom, Kecamatan Siantar Utara, pada Kamis (18/12/2025).
Dia menjelaskan, situasi sepi itu berlangsung cukup lama dan sangat terasa dampaknya. Penginapan dan kamar kos yang biasanya ramai mendadak sunyi, kondisi yang belum pernah dialaminya sejak usaha tersebut berdiri pada tahun 2003.
Namun, Jango mengungkapkan saat ini kondisi sudah berangsur pulih. Pengunjung mulai kembali normal dan jumlah penghuni kos bahkan semakin bertambah.
"Udah kembali normal, malahan anak kos semakin banyak. Di balik itu ada hikmahnya, asal kita jujur pasti ada rezeki," ujarnya.
Dia berpesan agar hukum ditegakkan secara adil, tidak tumpul ke atas dan runcing ke bawah.
"Yang salah itu wajib kita salahkan dan yang benar kita benarkan. Saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di mana pun," tuturnya.
Sebagai bentuk pembelajaran, Jango menyatakan akan menerapkan sistem yang lebih ketat dalam menerima tamu penginapan maupun calon penghuni kos. Kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga baginya untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Kejadian itu jadi pelajaran berharga. Beranjak dari situ, kami akan lebih hati-hati lagi menerima tamu maupun anak kos," katanya.
Sebelumnya telah ditemukan mayat Juliana Lumbantoruan alias Maya, pada Sabtu (21/06/2025) di salah satu kamar di penginapan Cahaya Kasih.
Berdasarkan fakta persidangan, Maya dibunuh oleh Johan Sitorus, menggunakan obeng yang sebelumnya digunakan untuk mengganjal jendela kamar. Johan dijatuhui hukuman 15 tahun penjara oleh Hakim PN Pematangsiantar, pada Selasa (9/12/2025) lalu. (*)
Penulis: Hendrik Nainggolan
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.