Simalungun, Sinata.id – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegaskan sikap netral institusi kepolisian dalam menangani konflik lahan antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan masyarakat Lamtoras di Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, pada Senin (22/9/2025). Ia memastikan polisi akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang bersalah tanpa memihak.
“Pihak kepolisian membutuhkan dukungan dari semua pihak dan mampu menahan diri sampai ada keputusan dari pemerintahan Kabupaten Simalungun,” ujar AKBP Marganda, Rabu (24/9/2025).
Penegasan ini disampaikan setelah Kapolres menghadiri rapat koordinasi di Aula Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Kecamatan Pamatang Raya.
Rapat berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai dan membahas penyelesaian konflik agraria yang telah berlarut selama bertahun-tahun.
“Kami selalu berupaya untuk melakukan yang terbaik dan kami pastikan kami netral dalam penegakan hukum ini,” tambah Kapolres. Netralitas ini, menurutnya, menjadi kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah konflik semakin meluas.
Adapun pasca kerusuhan, pihaknya menerima laporan polisi dari kedua belah pihak. Empat laporan dari masyarakat dan satu dari pihak perusahaan.
Rapat koordinasi diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Wabup Simalungun Benny Gusman Sinaga, Dandim Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Kajari Simalungun Irfan Hergianto, serta Pasiintel Korem 022/PT Robert Situmeang.
Selain itu, hadir pula Wakil Ketua DPRD Simalungun Jefra Manurung, Sekda Kabupaten Mixnon Simamora, Direksi PT Toba Pulp Lestari Jandres Halomoan Silalahi, perwakilan masyarakat Lamtoras, serta tokoh adat setempat. (SN11)