Pematangsiantar, Sinata.id – Pasca perayaan Hari Raya Idulfitri 2026, kondisi pelayanan di rumah sakit di Kota Pematangsiantar terpantau tetap normal.
Hingga saat ini, belum terlihat adanya lonjakan signifikan jumlah pasien yang datang berobat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar, Urat H. Simanjuntak, menyampaikan bahwa situasi pelayanan kesehatan berjalan seperti biasa tanpa peningkatan jumlah pasien setelah Lebaran.
“Pasca Lebaran, tidak ada peningkatan jumlah warga yang sakit atau pasien yang datang ke rumah sakit. Kondisinya masih normal,” ujar Urat saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, stabilnya jumlah pasien menunjukkan kondisi kesehatan masyarakat Pematangsiantar masih relatif baik setelah melewati masa libur panjang, yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas masyarakat.
Meski demikian, Dinkes mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, terutama terhadap kondisi cuaca di Kota Pematangsiantar yang dalam beberapa waktu terakhir cukup panas dan berpotensi memicu gangguan kesehatan.
Urat menjelaskan bahwa cuaca panas dapat menyebabkan dehidrasi, kelelahan, hingga menurunnya daya tahan tubuh jika masyarakat tidak menjaga pola hidup sehat.
“Kami mengimbau masyarakat agar memperbanyak konsumsi air putih, menjaga pola makan sehat, serta mengurangi aktivitas di bawah terik matahari secara berlebihan,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala seperti demam, pusing, lemas, atau tanda-tanda dehidrasi agar dapat ditangani lebih cepat.
Dinkes Kota Pematangsiantar memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan masyarakat, terutama di tengah perubahan cuaca yang cukup ekstrem belakangan ini, guna mengantisipasi potensi peningkatan penyakit musiman. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.