Pematangsiantar, Sinata.id – Patar Luhut Panjaitan merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar yang cukup ngotot ingin menggusur pedagang malam yang berjualan di Jalan Adam Malik, depan gedung DPRD Pematangsiantar.
Anggota dewan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menuding, dampak dari keberadaan pedagang, membuat Pos Jaga DPRD Pematangsiantar bau pesing. Katanya, pembeli membuang air kecil di dekat Pos Jaga DPRD.
Niat menggusur yang kuat dari wakil rakyat ini terkuak saat rapat kerja (raker) Komisi 1 DPRD Pematangsiantar. Baik raker dengan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Pematangsiantar Risbon Sinaga, maupun, saat raker dengan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pematangsiantar Farhan Zamzani.
Raker komisi 1 tersebut, digelar di Ruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Pematangsiantar, Jumat 18 Juli 2025. Raker dipimpin Robin Manurung, anggota dewan yang juga pernah ngotot, agar pedagang di depan DPRD digusur.
“Saya senang melihat semangat dari Pak Kadis untuk membenahi Dinas Sosial ini. Tapi saya juga ingin meminta bantuan kepada Pak Kadis untuk memberikan anggaran pakir miskin kepada pedagang yang ada di depan gedung DPRD Siantar. Biar gimana caranya mereka angkat kaki dari situ,” ucap Patar Panjaitan saat raker dengan Kadis Sosial P3A.
Untuk menggusur pedagang yang ia sebut sebagai pakir miskin itu, Patar meminta Dinas Sosial P3A menyalurkan bantuan keuangan kepada pedagang. Tujuan dari bantuan, katanya, agar pedagang tidak lagi berjualan di depan DPRD Pematangsiantar.
“Karena siapa tahu, jika kita berikan mereka bantuan setiap bulan, entah berapa lah, entah 5 juta (rupiah) lah setiap bulan untuk mereka, agar mereka pindah dari situ,” sebutnya.
Selesai raker dengan Kadis Sosial P3A, Patar Panjaitan kembali mendengungkan penggusuran pedagang kuliner di depan Kantor DPRD saat raker selanjutnya dengan Kepala Sat Pol PP Kota Pematangsiantar.
Saat raker, Patar mengeluhkan sikap Sat Pol PP. Menurutnya, Sat Pol PP tidak mampu menggusur pedagang di depan gedung DPRD. Lalu ia menyuarakan pembubaran instansi Sat Pol PP tersebut.
“Kalau begitu bubarkan saja Satpol PP. Ngapain ada. Kan tugasnya Sat Pol PP menegakkan perda, kalau engga bisa yah bubarkan saja,” ujar Patar dengan wajah memerah. (*)