Tebing Tinggi, Sinata.id – Personel Polsek Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, melaksanakan patroli rutin pada Rabu (22/1/2026) di sepanjang Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebing Tinggi–Batu Bara, tepatnya di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Sutarno, Aipda L. Maharaja, dan Bripka M. Purba sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan di siang hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik strategis dan area publik, sekaligus melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kepadatan kendaraan di jalur utama penghubung antarwilayah tersebut.
Selain pengaturan lalu lintas, patroli juga difokuskan pada pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tawuran remaja pada jam pulang sekolah, aksi premanisme, serta kejahatan jalanan. Petugas turut mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
"Pengawasan juga dilakukan untuk mencegah aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," kata Aiptu Sutarno.
Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Tebing Tinggi dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (SN7)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.