New York, Sinata.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghadapi ancaman krisis keuangan serius akibat tunggakan iuran negara anggota yang terus meningkat serta ketidakpastian arus kas operasional.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan bahwa organisasi tersebut berpotensi kehabisan dana operasional pada Juli 2026 jika kondisi tidak segera diperbaiki.
Peringatan itu disampaikan Guterres melalui surat resmi kepada negara-negara anggota pada Jumat (30/1/2026). Dalam surat tersebut, ia menegaskan bahwa masalah keuangan PBB telah berlangsung lama dan semakin memburuk karena sejumlah negara tidak membayar iuran wajib secara penuh maupun tepat waktu.
Situasi tersebut memaksa PBB membekukan perekrutan pegawai baru dan memangkas anggaran di berbagai sektor operasional, termasuk program kemanusiaan. Guterres menegaskan, negara anggota harus segera memenuhi kewajiban pembayaran atau melakukan reformasi mendasar terhadap sistem keuangan PBB guna mencegah potensi keruntuhan finansial.
Data keuangan menunjukkan, meskipun lebih dari 150 negara telah membayar iuran, PBB menutup tahun 2025 dengan tunggakan sekitar 1,6 miliar dolar AS atau setara Rp26 triliun. Jumlah ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2024.
Selain tunggakan iuran, PBB juga menghadapi tekanan likuiditas akibat kewajiban pengembalian dana tidak terpakai kepada negara anggota. Juru bicara Sekjen PBB, Farhan Haq, menyebut kondisi ini memperburuk posisi kas organisasi.
Guterres menggambarkan situasi tersebut sebagai siklus yang sulit diputus. Ia menegaskan bahwa tanpa peningkatan signifikan pembayaran iuran, PBB tidak akan mampu menjalankan anggaran program reguler 2026 secara optimal.
Berdasarkan tren historis, dana kas anggaran reguler PBB diperkirakan dapat habis pada Juli 2026.
Di tengah tekanan keuangan, PBB juga menghadapi dinamika politik global, termasuk kebuntuan di Dewan Keamanan akibat ketegangan antara Amerika Serikat (AS), Rusia, dan China yang sama-sama memiliki hak veto.
Kondisi ini semakin kompleks setelah pemerintah AS melakukan pemangkasan pendanaan terhadap sejumlah badan PBB serta menunda pembayaran kontribusi wajib. Kebijakan “America First” juga berdampak pada pemotongan bantuan pembangunan dan kemanusiaan global.
Guterres pun menyerukan kerja sama internasional untuk mengatasi krisis tersebut. Ia menegaskan bahwa tanpa komitmen pembayaran iuran dari negara anggota, keberlanjutan program perdamaian dan bantuan kemanusiaan PBB berisiko terganggu secara signifikan. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.