Sinata.id – Autopsi awal terhadap jenazah Dwinanda Linchia Levi, dosen Hukum Pidana Untag Semarang, mengungkap dugaan pecahnya pembuluh darah jantung akibat tekanan darah ekstrem sesaat sebelum ia ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kostel di Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025) pagi.
Temuan medis ini menjadi titik krusial penyidik di tengah desakan keluarga dan mahasiswa yang menilai kematian Levi penuh kejanggalan.
Kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen muda Fakultas Hukum Untag Semarang, memasuki babak krusial setelah hasil awal autopsi mengarah pada dugaan pecahnya pembuluh darah jantung akibat tekanan darah ekstrem.
Temuan medis ini menjadi titik awal penyidik untuk menelusuri kembali jam-jam terakhir kehidupan akademisi 35 tahun tersebut.
Levi ditemukan tidak bernyawa di lantai kamar 210 sebuah kostel di kawasan Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025) pagi.
Kondisi tubuhnya yang tergeletak tanpa busana serta sejumlah detail yang dinilai janggal oleh keluarga membuat publik sulit menerima kematian itu sebagai kejadian medis biasa.
Baca Juga: 10 Fakta Baru Kematian Dwinanda Linchia Levi, Dari Kondisi Jenazah hingga Keterlibatan AKBP Basuki
Hasil Awal Autopsi: Tekanan Darah 190 dan Gula Darah 600
Dari pemeriksaan medis yang dilakukan di RSUP Dr Kariadi Semarang, tim forensik menemukan indikasi kuat bahwa Levi mengalami rupture pada pembuluh darah jantung.
Pecahnya pembuluh darah itu diduga dipicu kombinasi tekanan darah yang sangat tinggi, mencapai 190 mmHg, dan kadar gula darah yang menembus angka 600 mg/dl.
Dokter yang menangani pemeriksaan dua hari sebelum kematiannya juga sempat menyarankan Levi menjalani rawat jalan karena gejala hipertensi berat.
Namun tak ada tanda bahwa kondisi itu akan memburuk sedrastis ini.