Pematangsiantar, Sinata.id – Setengah miliar rupiah untuk pesta kembang api malam tahun baru yang diusulkan anggota DPRD Pematangsiantar mendapat respons negatif di kalangan masyarakat.
Ketua Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H), Agus Butar-Butar, menilai usulan tersebut tidak mencerminkan kepedulian wakil rakyat terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang lesu. Menurutnya, dana sebesar itu lebih mendesak untuk dialokasikan ke program bantuan sosial.
“Dengan anggaran fantastis sebesar Rp500 juta yang ditujukan untuk pesta kembang api, membuktikan bahwa anggota DPRD Pematangsiantar dinilai tidak peduli terhadap kondisi warga,” ujarnya kepada Sinata.id, Jumat (12/9/2025).
Agus menambahkan, masih banyak warga yang kesulitan berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Oleh karena itu, ia meminta agar anggaran tidak dihamburkan hanya untuk acara seremonial.
“Jika pun harus dipaksakan pesta kembang api tersebut, besarannya harus banyak dikurangi dari yang sudah diusulkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menegaskan rencana penganggaran tersebut belum final.
“Itu semua kan masih perumusan, nanti akan aku pertanyakan di Banggar (Badan Anggaran), jika kegiatan tersebut lebih tinggi manfaatnya untuk masyarakat bisa kita kerjakan,” kata Junaedi kepada wartawan.
Ia juga menekankan pentingnya kajian mendalam terkait manfaat kegiatan tersebut. “Selanjutnya, berapa nilai ekonomi seandainya uang 500 juta dikeluarkan untuk acara tersebut, jika tidak bermanfaat maka akan dievaluasi. Itu semua masih perumusan, harus ada kajiannya dan kegiatan tersebut merupakan acara seremonial,” pungkasnya.
Junaedi bahkan menilai pesta kembang api tetap bisa digelar tanpa menguras APBD, dengan melibatkan sponsor atau pihak ketiga.
Usulan ini pertama kali disampaikan anggota Komisi I DPRD, Immanuel Lingga. Politisi PDIP mengusulkan dalam rapat bersama Dinas Pariwisata, Kamis (11 September 2025).
Pria yang karib disapa Noel menyatakan, pesta kembang api perlu digelar kembali karena sudah lama tidak dilaksanakan di Pematangsiantar.
Menanggapi hal itu, Kadis Pariwisata M Hammam Sholeh menyarankan agar dana dialihkan melalui hibah ke pihak ketiga untuk mempermudah pencairan sebelum kegiatan berlangsung. (SN14)