Tapanuli Tengah, Sinata.id — Seorang pelajar berinisial EP, warga Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diamankan aparat kepolisian terkait dugaan kasus pencabulan, Rabu (4/3/2026).
Remaja yang masih duduk di bangku kelas XI SMA tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Tapteng, Ipda Dariaman Saragih, membenarkan penanganan kasus tersebut.
“Benar, telah diamankan seorang pelajar dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan, EP diperiksa di ruang Unit PPA Polres Tapteng dan menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.
Terkait motif dan kronologi lengkap kasus, pihak kepolisian menyatakan masih dalam tahap pendalaman.
“Untuk motif kasusnya, lebih lanjut nanti akan kami informasikan,” tutur Dariaman.
Diketahui, EP sebelumnya sempat viral di wilayah Tapteng karena membuat konten video terkait pengungsi korban banjir bandang di Gedung Olahraga (GOR) Tapteng. (benny)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.