Karo, Sinata.id — Polisi berhasil mengungkap pelaku aksi pelemparan terhadap mobil travel yang melintas di jalur Desa Ergaji, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui para pelaku masih berusia di bawah umur.
Kapolsek Tigapanah, AKP Dedy Syahputra Ginting, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dan sempat meresahkan para sopir travel yang melintas menuju Aceh. Polisi kemudian mengamankan sejumlah anak yang diduga terlibat dan memfasilitasi proses mediasi dengan para korban.
Mediasi berlangsung di Polsek Tigapanah, dihadiri tiga perwakilan sopir, masing-masing M. Solikhin, Indra Nisdar Syahputra Hulu, dan Hendra Silalahi. Dalam pertemuan itu, para pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf langsung di hadapan orang tua dan para korban.
Melihat usia pelaku yang masih anak-anak, para korban menerima permintaan maaf dan sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Kedua pihak menandatangani surat perdamaian disaksikan polisi, serta membuat pernyataan resmi tidak akan melanjutkan perkara.
Kapolsek Tigapanah menegaskan bahwa meskipun kasus ini berakhir damai, pihaknya tetap melakukan pembinaan dan pengawasan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya. (SN8)