Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pelantikan Pejabat Siantar oleh Sekda Junaedi Sitanggang Dinilai Bermasalah

Editor: Tumpal Pandapotan
21 November 2025 | 19:15 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
sekda junaedi sitanggang melantik 20 pejabat di lingkungan pemko pematangsiantar

Junaedi Sitanggang melantik 20 pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar, pada Kamis (20/11/2025). dok Pemko Pematangsiantar

ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Sinata.id – Pelantikan 20 pejabat pimpinan tinggi pratama dan satu kepala puskesmas yang digelar, Jumat (21/11/2025), mendadak menuai polemik setelah diketahui dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang. Yang menjadi persoalan, hingga kini Junaedi disebut belum memperoleh pengukuhan kembali sebagai Sekda usai menjalani uji kompetensi atau job fit.

Informasi yang dihimpun Sinata.id mengungkapkan, baik surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri maupun rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara belum diterbitkan. Namun, pelantikan tetap berlangsung, memunculkan pertanyaan besar mengenai legitimasi pelaksanaan mutasi jabatan tersebut.

Seorang sumber internal Pemko menilai langkah tersebut bisa berpotensi melanggar prosedur administrasi pemerintahan. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan bila Junaedi belum dikukuhkan kembali secara resmi.

“Pertanyaan mendasarnya: apakah Sekda sudah mendapatkan pengukuhan pasca job fit? Jika belum, bagaimana pelantikan pejabat tinggi bisa dianggap sah?” ujarnya, Jumat (21/11/2025)

Dia juga menyinggung sikap Walikota Pematangsiantar yang belum menetapkan kembali Junaedi sebagai Sekda.

“Sampai hari ini belum ada rekomendasi Kemendagri maupun BKN. Tapi pelantikan tetap berjalan. Bukankah itu bertentangan dengan ketentuan?” katanya.

Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD Pematangsiantar telah menyatakan keberatan terhadap rencana pengukuhan Junaedi. Kondisi itu diduga menjadi salah satu penyebab mengapa proses pengukuhan belum digelar hingga sekarang.

Baca juga: Ini Daftar 20 Pejabat Eselon 2 di Lingkungan Pemko Pematangsiantar yang Baru Dilantik 

Disharmoni Walikota dan Wakil Walikota Tak Harmonis

Polemik ini kian menghangat setelah muncul pembicaraan mengenai dugaan renggangnya hubungan antara Wali Kota Wesly Silalahi dengan Wakil Wali Kota Herlina.

Publik menilai Herlina semakin jarang terlihat dalam agenda penting pemerintahan, termasuk acara pelantikan pejabat yang seharusnya menjadi bagian dari tupoksinya.

Dalam situasi kepala daerah berhalangan, wakil kepala daerah secara aturan menjadi pihak yang berwenang memimpin pelantikan. Namun, pola itu tidak tampak dalam dinamika pemerintahan belakangan ini, sehingga memperbesar dugaan adanya persoalan internal yang tidak dibuka ke publik.

Baca juga: Peran Wakil Disebut Dipersempit, Wali Kota Siantar Mengaku Saling Melengkapi

Sinata.id mencoba meminta penjelasan kepada sejumlah pejabat terkait. Namun sebagian besar memilih tidak memberikan komentar.

-Junaedi Antonius Sitanggang tak merespons pertanyaan mengenai status pengukuhannya.

-Kepala BKSPDM, Timbul Hamonangan Simanjuntak, tidak memberi jawaban terkait ada atau tidaknya rekomendasi Kemendagri dan BKN.

-Kepala Inspektorat, Herri Okstarizal, menyebut pelantikan adalah kewenangan Wali Kota dan menyarankan agar pertanyaan teknis ditujukan kepada Sekda.

Namun ketika ditanya apakah pelantikan dapat dianggap sah bila Sekda belum dikukuhkan sesuai aturan, Herri enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.

Baca juga: Demokrat Sebut Peran Wakil Wali Kota Siantar Dipersempit

Kasus ini membuka sederet persoalan penting yang kini ditunggu publik jawabannya:

-Apakah benar surat pengukuhan Junaedi Sitanggang masih belum diterbitkan oleh Kemendagri dan BKN?

-Jika demikian, apakah pelantikan 20 pejabat dan satu kepala puskesmas dapat dianggap legal?

-Mengapa Wakil Wali Kota tidak menjadi pejabat yang memimpin pelantikan saat Wali Kota tidak hadir?

-Adakah kepentingan tertentu yang melatarbelakangi pelaksanaan pelantikan di tengah dinamika internal Pemko?

Sinata.id masih terus melakukan penelusuran dokumen, menghubungi instansi pusat, serta meminta klarifikasi tambahan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan asas pemerintahan yang baik. (A27)

Berita Terkait

agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (atr/bpn) kota pematangsiantar, secara tegas menolak rencana tukar guling yang diusulkan pemko pematangsiantar terkait pelanggaran fasilitas umum (fasum) oleh toko sinar harapan jaya (shj).
Pematangsiantar

ATR/BPN Siantar: Sertifikat Tidak Bisa Diterbitkan Bagi Pelanggar Fasum

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 19:46 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pematangsiantar, secara tegas menolak rencana tukar guling yang diusulkan...

Baca SelengkapnyaDetails
rancangan anggaran belanja pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (putr) kota pematangsiantar dipangkas (dipotong) lebih dari 50 persen. dampaknya, pembangunan akan melambat.
Pematangsiantar

Anggaran Dipangkas, Pembangunan Siantar Akan Melambat

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 19:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Rancangan anggaran belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar dipangkas (dipotong) lebih dari...

Baca SelengkapnyaDetails
sekda junaedi antonius sitanggang
Pematangsiantar

Setujui TPP untuk Pegawai yang Tak Pernah Masuk, Sekda Junaedi Disorot

Editor: Tumpal Pandapotan
21 November 2025 | 18:27 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar tengah diguncang isu serius terkait dugaan pelanggaran aturan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sekretaris Daerah,...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam rangka memperingati hari anak internasional (hani) yang jatuh pada 20 november, psikolog anak, ruth maya tamba ingatkan keluarga memegang peran sebagai faktor utama dalam mendukung tumbuh kembangnya anak.
Pematangsiantar

Peringati Hani, Psikolog: Keluarga Faktor Utama Tumbuh Kembangnya Anak

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 18:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional (Hani) yang jatuh pada 20 November, Psikolog Anak, Ruth Maya Tamba...

Baca SelengkapnyaDetails
menapak karir dari tenaga honorer, akhirnya muliadi mampu menggapai salah satu puncak karir pada perusahaan umum daerah air minum (perumda) tirta uli pematangsiantar.
Pematangsiantar

Menapak Karir dari Honorer, Muliadi Dilantik Jadi Direktur Umum Perumda Tirta Uli

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 16:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Menapak karir dari tenaga honorer, akhirnya Muliadi mampu menggapai salah satu puncak karir pada Perusahaan Umum Daerah...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com