Otoritas Indonesia berencana mendeportasi perempuan tersebut kembali ke Portugal agar dapat menjalani proses hukum di negara asalnya.
Proses pemulangan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026. [a46]
Otoritas Indonesia berencana mendeportasi perempuan tersebut kembali ke Portugal agar dapat menjalani proses hukum di negara asalnya.
Proses pemulangan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.