Pematangsiantar, Sinata.id – Peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar kian menggila. Sejumlah wilayah di kota ini telah lama dikenal sebagai pusat transaksi narkoba, namun aktivitas para pelaku justru makin terang-terangan, seolah tak tersentuh hukum.
Fakta di lapangan menunjukkan keterlibatan berbagai kelompok yang menguasai titik-titik tertentu: Beng cs di Kampung Banjar, Ber cs di Kampung Karo, kelompok Dan di Jalan Nagur, hingga jaringan Pai di Jalan Melati.
Selain itu, kawasan Sibatu-batu Blok 3, Gang Kinantan, Gang Salak, Pulobatu, Pulokumba Lorong 20, dan Jalan Maluku bawah juga disebut sebagai zona merah narkoba.
Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, menilai kondisi ini sudah sangat memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa jaringan narkoba sebesar ini tak mungkin bisa bertahan tanpa perlindungan dari oknum tertentu. Hingga muncul pertanyaan “Siapa melindungi mereka?”
“Kalau tidak ada yang melindungi di belakang, mereka pasti sudah habis. Ini jelas-jelas terstruktur. Bahkan masyarakat sudah tahu siapa saja pemainnya,” ujar Henderson, Rabu (22/4/2025).
Menurut Henderson, ini bukan hanya ancaman sosial, tetapi tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Ia mendesak Kapolres Pematangsiantar yang baru, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, untuk melakukan pembersihan internal dan membongkar keterlibatan oknum.
“Jangan hanya tangkap pengedar kelas teri. Tangkap bandarnya, dan bongkar siapa beking di belakang mereka. Kalau dibiarkan, kota ini bisa jadi neraka bagi generasi muda kita,” tegasnya.
Henderson juga mengingatkan kembali komitmen Presiden Prabowo Subianto melalui program Astacita, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional. Ia menuntut implementasi nyata hingga ke daerah seperti Siantar.
KOMPI B menyatakan akan terus mengawal isu ini dan mengajak masyarakat untuk berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Kita tidak bisa lagi diam. Kalau kita diam, maka kita ikut membiarkan generasi kita dihancurkan oleh narkoba,” tutupnya. (*)