Pematangsiantar, Sinata.id – Rencana pendirian gedung Koperasi Merah Putih di komplek SMP Negeri 3 Pematangsiantar, Jalan Laguboti, tuai protes dari para guru.
Mereka menilai pembangunan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar dan dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
Salah seorang guru yang meminta namanya tidak disebutkan, mengungkapkan proses pembangunan sudah dimulai sejak Kamis (20/11/2025).
“Penggalian lobangnya dimulai Kamis itu. Kami tidak tahu jika mau ada pembangunan gedung koperasi merah putih di sekolah kami,” ucap dia.
Dirinya menyatakan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMPN 3 Pematangsiantar, Charlie Simarmata, tidak melakukan sosialisasi apa pun terkait proyek tersebut kepada para guru.
“Plh Kepsek tidak ada memberitahukan kepada kami para guru, terkait pembangunan itu. Tiba-tiba sudah dimulai ada pembangunan, ada apa ini?” ujarnya.
Di tempat yang sama, guru lain menyampaikan kekhawatirannya akan pembangunan gedung koperasi itu bisa mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Selain itu, ia juga meragukan kelangsungan koperasi tersebut yang dinilai belum teruji.
“Bangunan itu nantinya akan menutup 4 ruangan, sehingga menjadi gelap dan pengap, yang bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar. Kalau koperasi berjalan, kalau tidak bagaimana? Lagian mengapa harus kegiatan koperasi ada di sekolah?” tuturnya.
Guru tersebut menambahkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gedung koperasi sebenarnya sudah direncanakan untuk dijadikan lapangan olahraga.
“Awalnya mau kita buat untuk tempat anak-anak main sepak bola, karena lokasi yang sekarang bisa menyebabkan kaca pecah akibat terkena bola kaki, karena berada di tengah pekarangan sekolah,” ungkapnya.
Proses pembangunan itu juga dikhawatirkan akan menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu konsentrasi siswa selama proses belajar mengajar berlangsung.
Sementara, Plh Kepsek SMP N, Charlie Simarmata, menjelaskan pembangunan tersebut sudah ditinjau oleh Dinas Pendidikan (Disdik). Ia menyarankan media menanyakan langsung kepada Disdik perihal perijinan.
“Hal ini, konfirmasi langsung ke dinas Pendidikan ya Bapak,” tulisnya melalui pesan singkat. (*)
Penulis: Hendri Nainggolan