Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pembatalan NJOP 1000 Persen Dikonsultasikan ke Kemendagri

Editor: Tumpal Pandapotan
15 September 2025 | 20:30 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
henry sinaga (kemeja putih) dialog dengan sekda junaedi bahas kenaikan njop (foto: sinata/hendri)

Henry Sinaga (kemeja putih) dialog dengan Sekda Junaedi bahas kenaikan NJOP (foto: sinata/hendri)

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemko Pematangsiantar berencana mencabut kebijakan kenaikan NJOP hingga 1.000 persen setelah mendapat desakan dari berbagai kalangan, termasuk notaris Henry Sinaga.

Henry Sinaga menyatakan, rencana pencabutan kenaikan NJOP (Nilai Objek Jual Pajak) mengemuka dalam dialog dengan Sekda Pematangsiantar, Junaidi Antonius Sitanggang di kantor Sekda, Senin (15/9/2025)

Dia berujar, dalam pertemuan itu Sekda Junaedi menyampaikan bahwa Pemko berencana mencabut Keputusan Walikota mengenai kenaikan NJOP. Tetapi setelah Pemko berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Henry mengaku telah meminta agar pembatalan dilakukan sejak awal kenaikan NJOP pada tahun 2021. Menurutnya, apabila pencabutan hanya dilakukan untuk tahun 2024, dampaknya tidak akan signifikan karena nilai NJOP sudah melonjak akibat kebijakan tahun 2021. Penyesuaian dimintanya kembali merujuk pada NJOP tahun 2020.

Masih kata Henry, Sekda kemudian menyampaikan pihaknya akan menyampaikan hasil konsultasi dan rencana pencabutan keputusan tersebut secara tertulis kepada Henry.

Dia menegaskan akan terus mengawal janji Pemko, serta tetap mempersoalkan apabila kebijakan pencabutan masih dinilai memberatkan dan meresahkan masyarakat.

Selain terkait NJOP, pertemuan juga membahas sejumlah persoalan lain yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta berbagai kendala pelayanan publik.

Sekda merespons dengan menyatakan kesiapannya menindaklanjuti keluhan masyarakat dan meminta agar setiap permasalahan dapat disampaikan langsung kepadanya melalui nomor kontak pribadi.

Dalam kesempatan itu, Henry hadir bersama jajaran Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pematangsiantar, yakni Yenny Nainggolan, M Iqbal, dan David Yamin.

Sebelumnya, notaris Henry Sinaga menagih komitmen Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Sekda Junaedi Sitanggang yang berjanji akan membatalkan tarif NJOP yang berdampak langsung pada biaya PBB (Pajak Bumi Bangunan). Janji keduanya disampaikan dihadapan massa aksi demo pada 1 September 2025. (SN14)

Berita Terkait

walikota wesly silalahi mengunjungi keluarga korban kebakaran yang menewaskan aldo aritonang. dok pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Walikota Wesly Kunjungi Keluarga Bocah SD yang Tewas Terjebak Kebakaran Ruko

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 21:46 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Walikota Wesly Silalahi mengunjungi dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang terdampak kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Gang...

Baca SelengkapnyaDetails
gerakan ikatan mahasiswa dan pemuda (gimp) desak sat pol pp pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di atas fasilitas umum (fasum).
Pematangsiantar

GIMP Desak Sat Pol PP Siantar Membongkar Bangunan di Atas Fasum

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 17:52 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) desak Sat Pol PP Pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di atas...

Baca SelengkapnyaDetails
isu terkait aset bumnag dijual dibantah pangulu kerasaan ii, sutresno. ia mengatakan, aset tersebut direncanakan akan dilelang karena aset bumnag ini tak lagi berjalan.
Pematangsiantar

Bukan Dijual, Aset BUMNag Nagori Kerasaan II Rencananya Mau Dilelang

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 17:22 WIB

Simalungun, Sinata.id - Isu terkait aset BUMNag dijual dibantah Pangulu Kerasaan II, Sutresno. Ia mengatakan, aset tersebut direncanakan akan dilelang...

Baca SelengkapnyaDetails
sekolah menengah atas negeri (sman) 1 pematangsiantar, sumatera utara, disebut jual pakaian (seragam) olah raga ke siswa. harganya, satu stel rp 160 ribu.
Pematangsiantar

SMAN 1 Siantar Jual Pakaian Olah Raga Rp 160 Ribu ke Siswa

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 15:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pematangsiantar, Sumatera Utara, disebut jual pakaian (seragam) olah raga ke siswa....

Baca SelengkapnyaDetails
paket bungkusan berisi ganja kering di indah kargo siantar digagalkan kepolisian. (foto: ist)
Pematangsiantar

Paket Mencurigakan di Indah Cargo Siantar Ternyata Berisi Ganja Kering

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sebuah paket kotak berwarna cokelat yang ditinggalkan oleh seorang pria tak dikenal di kantor cabang Indah Cargo...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Viral Mobil SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN: Calon Mitra yang Belum Terverifikasi

31 Oktober 2025 | 11:47 WIB
Regional

Pemprov Sumut Alokasikan 100 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan, Tanpa Uang Muka

31 Oktober 2025 | 11:18 WIB
Regional

Bobby Nasution Wujudkan Berobat Gratis, Legislator Ingatkan RS Dilarang Diskriminasi

31 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Regional

Pemko Sibolga Gencarkan Program DASHAT, Tekan Angka Stunting

31 Oktober 2025 | 10:37 WIB
Regional

Wakapolda Sumut Launching SPPG Polres Taput

31 Oktober 2025 | 10:35 WIB
Regional

5 Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Bahas Masyarakat Hukum Adat 

31 Oktober 2025 | 10:33 WIB
Regional

Mobil Tangki Tabrak Minibus Pembawa Anak Sekolah, Seorang Pelajar Tewas

31 Oktober 2025 | 10:26 WIB
Regional

Toko Kelontong Terbakar di Samosir, Anak Pemilik Toko Tewas

31 Oktober 2025 | 10:24 WIB
Religi

Ketaatan: Batu Karang yang Meneguhkan Hidup Orang Percaya

31 Oktober 2025 | 06:13 WIB
Religi

Nama Baru dari Tuhan: Hadiah bagi Mereka yang Menang dalam Iman

31 Oktober 2025 | 06:10 WIB
Religi

Kasih yang Mengubah Segalanya: Menjalani Pemuridan dengan Mata Tertuju pada Yesus

31 Oktober 2025 | 06:08 WIB
Dunia

Mencekam! Brasil Perangi Geng Narkoba, 132 Orang Tewas Termasuk Polisi

30 Oktober 2025 | 23:01 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com